Bunga Pinjaman PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Beban 14 Juta Nasabah Berkurang

Jakarta — Pemerintah memutuskan menurunkan suku bunga pinjaman program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada awal September 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, penurunan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi beban bunga yang selama ini ditanggung oleh para nasabah PNM Mekaar.

Menurut Maman, suku bunga PNM Mekaar sebelumnya berada di kisaran 20 persen. Beban tersebut dirasakan oleh sekitar 14 juta nasabah yang merupakan ibu-ibu prasejahtera produktif non-bankable.

“Dari angka kurang lebih 20 persen, berdasarkan perintah dari Pak Presiden turun di 8 persen nanti mulai berlaku estimasi kurang lebih di awal September ini,” ujar Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Agustus 2026.

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Maman menjelaskan, keputusan penurunan bunga tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Prabowo meminta agar bunga kredit PNM Mekaar dapat ditekan hingga di bawah 10 persen. Arahan tersebut diberikan karena pemerintah menilai kelompok masyarakat kecil tidak seharusnya menanggung beban bunga yang lebih tinggi.

Menindaklanjuti arahan itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM, serta Danantara Indonesia menyusun kebijakan baru.

Hasil pembahasan antarinstansi tersebut kemudian menghasilkan keputusan penurunan suku bunga secara signifikan.

Menurut Maman, pemerintah memilih menerapkan kebijakan tersebut pada awal September agar pelaksanaannya dapat dilakukan secepat mungkin.

Dengan kebijakan baru ini, peserta program PNM Mekaar diharapkan dapat menjalankan usaha dengan beban pembiayaan yang lebih ringan.

Prabowo Soroti Ketimpangan Bunga Kredit

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti perbedaan beban bunga antara pengusaha besar dan masyarakat kecil.

Dalam acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Prabowo meminta agar bunga kredit untuk keluarga prasejahtera diturunkan.

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.

Prabowo menilai masyarakat kecil tidak seharusnya mendapatkan bunga pinjaman lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengusaha besar yang dapat memperoleh kredit perbankan dengan bunga sekitar 9 persen hingga 10 persen.

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” kata Prabowo.

Pemerintah Dorong Akses Pembiayaan yang Lebih Adil

Melalui penurunan bunga PNM Mekaar, pemerintah berharap akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro semakin mudah dan adil.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu ibu-ibu prasejahtera produktif mengembangkan usaha tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.

Pemerintah menegaskan bahwa penguatan UMKM tidak hanya membutuhkan akses modal, tetapi juga skema pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan masyarakat kecil.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Cirebon Hadirkan Layanan PASPORIA di Ruang Publik

Cirebon – Masyarakat yang ingin mengurus paspor kini memiliki akses...

Unhas Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa untuk Xanana Gusmao, Ini Alasannya

Makassar, OPSI.ID - Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menganugerahkan gelar Doctor...

Nova Arianto Bidik Laos, Garuda Muda Benahi Finishing Usai Ditahan Malaysia

Vientiane, Opsi.id  – Hasil imbang tanpa gol kontra Malaysia...

Diduga Kirim DM Mesum ke Perempuan, Dokter Obgyn di Curup Dinonaktifkan Klinik

Curup, Opsi.id – Kasus dugaan dokter spesialis obstetri dan...

Di Depan Putin, Prabowo: 1.000 Teman Terlalu Sedikit, Satu Musuh Terlalu Banyak

VLADIVOSTOK, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas...

‎Pramono Anung: Pembangunan Giant Sea Wall Diperlukan untuk Tangani Banjir Rob

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pembangunan...

PSM Makassar dapat Patch Khusus2 di Liga 1 2026/2027, Tanda Penghormatan untuk Para Juara

Makassar, OPSI.ID - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghadirkan...

Banjir Nepal Seret Ikan Lele Raksasa ke India, Warga Dilarang Konsumsi

BIHAR, Opsi.id  – Banjir yang menerjang Nepal membawa kejutan...

Berita Terbaru

Popular Categories