Jakarta – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Nazar Soesatyo berharap perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) DKI Jakarta, dapat mempercepat perluasan layanan air bagi masyarakat Jakarta.
”Untuk PAM Jaya, dari hasil rapat dan Paripurna terakhir sudah disepakati, disetujui bahwa PAM Jaya itu sekarang sudah Perseroda,” kata Dimaz kepada wartawan usai pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi Golkar, perubahan bentuk badan hukum menjadi momentum penting bagi PAM Jaya untuk bergerak lebih fleksibel dan responsif. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian target cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100 persen di wilayah DKI Jakarta.
Komisi C DPRD DKI Jakarta juga menaruh harapan besar agar transformasi tersebut mampu menjawab berbagai tantangan penyediaan air bersih di ibu kota. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum yang aman dan merata terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan kawasan perkotaan.
”Kami berharap dengan adanya perubahan menjadi Perseroda ini, PAM Jaya bisa lebih lincah lagi. Khususnya bisa mempercepat target 100 persen cakupan layanan air masyarakat DKI Jakarta,” ucapnya.
Perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroda dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat pelayanan publik. Khususnya dalam sektor penyediaan air bersih, serta memiliki fleksibilitas lebih besar dalam pengambilan keputusan bisnis, pengembangan infrastruktur. Hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Pemprov DKI menargetkan pada tahun 2029 mendatang, jaringan perpipaan sudah rampung 100 persen untuk memenuhi air minum warga.
Mengutip keterangan Instagram @bumd_jakarta, dijelaskan bahwa PT Air Minum Jaya (Perseroda) resmi memasuki tahap penandatanganan akta pendirian. Ini merupakan bagian dari proses perubahan bentuk badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda.
Akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) ditandatangani oleh para Direksi PAM Jaya dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026.
”Langkah ini menjadi bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Jakarta,” demikian keterangan dalam postingan tersebut. []


