‎Dari Perumda ke Perseroda, DPRD DKI Dorong PAM Jaya Percepat Target 100 Persen Layanan Air Minum di Jakarta

Jakarta – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Nezar Soesatyo berharap perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) DKI Jakarta, dapat mempercepat perluasan layanan air bersih bagi masyarakat Jakarta.

‎”Untuk PAM Jaya, mungkin kan dari hasil rapat dan Paripurna terakhir bahwa sudah disepakati, disetujui bahwa PAM Jaya itu sekarang sudah Perseroda,” kata Dimaz kepada wartawan usai pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.

‎Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi Golkar itu, perubahan bentuk badan hukum tersebut dapat dijadikan momentum penting bagi PAM Jaya untuk bergerak lebih fleksibel dan responsif dalam mengejar target cakupan layanan air minum perpipaan hingga 100 persen di wilayah DKI Jakarta.

‎Komisi C DPRD DKI Jakarta juga menaruh harapan besar agar transformasi tersebut mampu menjawab berbagai tantangan penyediaan air bersih di ibu kota. Pasalnya, kebutuhan masyarakat terhadap akses air minum yang aman dan merata terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan kawasan perkotaan.

‎”Kami berharap dengan adanya perubahan menjadi Perseroda ini, PAM Jaya bisa lebih lincah lagi, khususnya bisa mempercepat target 100 persen cakupan layanan air masyarakat DKI Jakarta,” ucapnya.

‎Perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda dinilai menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam sektor penyediaan air bersih, serta memiliki fleksibilitas lebih besar dalam pengambilan keputusan bisnis, pengembangan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

‎Mengutip keterangan Instagram @bumd_jakarta, dijelaskan bahwa PT Air Minum Jaya (Perseroda) resmi memasuki tahap penandatanganan akta pendirian sebagai bagian dari proses perubahan bentuk badan hukum dari Perumda menjadi Perseroda.

‎”Langkah ini menjadi bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kualitas layanan air minum bagi masyarakat Jakarta,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Kapolres Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran Iduladha 1447 H

Maros, OPSI.ID - Dalam rangka memberikan rasa aman dan...

Bayu Aditya: Sulbar Ingin Bangkit dan Majukan Sepak Bola Nasional

Mamuju, OPSI.ID - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris PSSI Sulawesi...

GAMKI Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Komitmen Perdamaian dan Toleransi

JAKARTA, Opsi.id  – Kedatangan Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat...

Jokowi Klaim Sudah Fit 100 Persen dan Siap Keliling Indonesia

Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan...

PSI Sebut Jokowi Siap Blusukan Lagi hingga Tingkat Kecamatan

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan siap mengawal...

Menkeu Purbaya: Insentif Mobil dan Motor Listrik Mundur

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan...

MK Wajibkan KPU Coret Parpol yang Abaikan Keterwakilan Perempuan 30%

Jakarta – Mahkamah Konstitusi memutuskan partai politik yang tidak...

Berita Terbaru

Popular Categories