Francine Widjojo Tegaskan SLF Wajib untuk Gedung Parkir, Keselamatan Publik Tak Bisa Ditawar

Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menegaskan, kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar bagi bangunan gedung yang digunakan sebagai fasilitas perparkiran.

‎Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Bangunan Gedung beserta peraturan turunannya, bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.

‎Ia menjelaskan bahwa tidak semua fasilitas parkir diwajibkan memiliki SLF.

‎”Perparkiran itu ada dua jenis, yakni pelataran dan bangunan gedung. Yang diwajibkan memiliki SLF adalah yang berbentuk bangunan gedung,” kata Francine saat diwawancarai usai rapat bersama SKPD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

‎Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menekankan, keberadaan SLF bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen untuk memastikan bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.

Menurutnya, baik gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun swasta harus mematuhi aturan tersebut. Sebab, aspek keselamatan tidak boleh dikompromikan.

‎Francine mengakui terdapat sejumlah bangunan yang dibangun sebelum tahun 2020 dan masih mengalami kesulitan memenuhi persyaratan penerbitan SLF. Salah satu kendala yang muncul dalam rapat adalah pemenuhan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).

Meski demikian, Francine menilai setiap persoalan harus dilihat berdasarkan kondisi masing-masing bangunan dengan tanpa mengabaikan kewajiban dalam memenuhi standar keselamatan.

“Kenapa harus ada aturan teknis terkait pencegahan dan penyelamatan saat terjadi kebakaran? Karena jangan sampai terjadi lagi peristiwa (di Gedung Terra Drone) yang memakan korban jiwa akibat bangunan tidak memiliki SLF maupun jalur evakuasi ketika kebakaran. Taruhannya adalah nyawa,” ucapnya.

‎Francine menegaskan, maka itu seluruh pengelola bangunan gedung wajib mematuhi ketentuan yang berlaku alias mengantongi SLF demi melindungi keselamatan pengguna gedung.

Terkait perusahaan maupun Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (JAMC) yang masih kesulitan mengurus SLF, Francine mendorong adanya pendampingan dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, proses penerbitan SLF melibatkan banyak persyaratan dari berbagai perangkat daerah sehingga diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik agar tidak menjadi hambatan bagi pemohon.

‎Ia menilai layanan DPMPTSP selama ini cukup responsif dalam membantu masyarakat maupun pelaku usaha. Karena itu, perusahaan yang mengalami kendala diimbau untuk memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih lancar.

‎Selain menyoroti persoalan SLF, Francine juga menyinggung masih banyaknya aset milik Pemprov DKI Jakarta yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta.

‎Langkah pertama yang dinilai penting adalah memastikan seluruh aset tercatat secara lengkap melalui sistem digital sehingga tidak ada aset yang hilang ataupun tidak terdokumentasi.

‎Ia mengapresiasi upaya JAMC yang telah membuka informasi mengenai aset-aset yang dapat disewakan kepada publik sebagai salah satu strategi meningkatkan pendapatan daerah.

‎Di sisi lain, Francine melihat masih terdapat peluang optimalisasi aset, salah satunya melalui pengelolaan titik-titik reklame yang berada di bawah JAMC.

Menurutnya, penempatan dan pemanfaatan aset reklame perlu dievaluasi kembali agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan mampu menjadi sumber tambahan PAD selain dari penyewaan aset milik pemerintah daerah.

‎”Perlu ditinjau kembali mungkin posisi dan penempatan aset-aset reklame tadi. Apakah masih bisa ada upaya-upaya yang bisa dioptimalkan. Karena kan lumayan tuh kalau reklame juga bisa jadi tambahan selain sewa,” kata Francine Widjojo. []

‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories