Ghozi Zul Azmi Dorong Kolaborasi Pemprov DKI, BUMD hingga Swasta, ‎Tekan Backlog Hunian Jakarta melalui Perda Rusun

‎‎Jakarta – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ghozi Zul Azmi mendorong agar kebijakan menyangkut hunian di Ibu Kota tidak hanya mengandalkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tetapi juga turut melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) dan sektor swasta.

‎Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat pengurangan backlog atau kesenjangan kepemilikan rumah yang masih menjadi tantangan di Jakarta.

‎Ghozi Zul Azmi berpendapat, kebutuhan warga akan hunian di Jakarta masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan penyediaan dari pemerintah.

‎”Dalam satu tahun itu kebutuhan backlog perumahan mencapai 300 ribu. Kemudian yang disuplai oleh Pemprov DKI itu baru 50 ribu,” ujar Ghozi dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Senin, 31 Agustus 2026.

‎Adapun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah backlog kebutuhan rumah di Jakarta mencapai sekitar 1.192.200 rumah tangga.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya disparitas yang cukup besar antara kebutuhan masyarakat dengan jumlah hunian yang mampu disediakan pemerintah.

‎Ghozi mencatat Dinas Perumahan DKI Jakarta hanya menyiapkan sekitar 38 ribu unit, sementara di sisi bersamaan kebutuhan warga akan hunian dapat mencapai 300 ribu unit.

‎Karena itu, diperlukan strategi yang lebih luas melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Susun (Rusun) agar penyediaan hunian dapat dilakukan secara bersama-sama, BUMD hingga privat sector terlibat.

‎”Artinya, ini disparitas yang tinggi sekali antara kebutuhan dan penyediaan,” katanya.

‎Perda Diharapkan Beri Kepastian bagi Pengembang

‎Ghozi menilai pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rumah Susun harus mampu memberikan kepastian regulasi bagi seluruh pihak yang ingin terlibat dalam penyediaan hunian.

‎Menurut dia, Pemprov DKI tidak mungkin bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan rumah masyarakat. Maka itu, Kolaborasi dengan BUMD seperti Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Pasar Jaya, hingga PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dinilai dapat menjadi salah satu solusi.

‎”Pemprov enggak mampu sendiri menyediakan rusun. Dia harus bekerja sama juga dengan BUMD, misalnya Sarana Jaya, dengan Jakpro, dengan Pasar Jaya, sehingga kebutuhan perumahan ini bisa penuh lebih cepat,” ucapnya.

‎Selain BUMD, sektor swasta juga dinilai memiliki peran penting. Perda diharapkan memberikan landasan hukum yang jelas sehingga pengembang memiliki kepastian ketika melakukan riset dan berinvestasi untuk membangun hunian terjangkau.

‎Tak Hanya MBR, Masyarakat Berpenghasilan Tanggung Juga Perlu Diakomodasi

‎Ghozi juga menilai kebijakan soal rumah rakyat ini perlu memperluas sasaran penerima manfaat. Selama ini, kebijakan hunian pemerintah banyak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

‎Padahal, terdapat kelompok masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) yang secara pendapatan sudah bekerja dan memiliki penghasilan, tetapi tetap kesulitan membeli rumah karena persyaratan pembiayaan dan kemampuan mencicil.

‎”Orang yang mempunyai gaji cukup, tapi memiliki ketidakmampuan atau skema dalam memiliki rumah. Nah, Perda ini saya pikir bisa menyuplai, mendorong developer-developer itu membangun ataupun merumuskan mekanisme pembayaran seperti apa,” ujarnya.

‎Dengan demikian, penyediaan hunian di Jakarta tidak hanya dilakukan oleh Dinas Perumahan, tetapi dapat diperkuat melalui BUMD dan sektor swasta.

‎Ghozi memperkirakan semisal dari target penyediaan 50 ribu unit, sekitar 38 ribu unit berasal dari Dinas Perumahan DKI dan sekitar 12 ribu unit dapat disokong melalui BUMD. Ia pun membuka peluang agar peran BUMD milik DKI diperluas.

‎Pasar Jaya dan Jakpro Bisa Kembangkan Hunian Terintegrasi

‎Ketua Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Jakarta itu mencontohkan, Perumda Pasar Jaya yang memiliki aset berupa pasar di berbagai kawasan strategis Jakarta. Menurutnya, aset tersebut dapat dikembangkan menjadi hunian yang terintegrasi dengan aktivitas perdagangan.

‎”Pasar Jaya misalnya bisa membangun hunian-hunian di atas pasar di pusat kota. Jadi kan hunian komersil yang buat MBT ini,” katanya.

‎Sementara itu, Jakpro dinilai dapat mengembangkan hunian berbasis transit oriented development (TOD), terutama dengan memanfaatkan konektivitas transportasi publik seperti MRT dan LRT Jakarta.

‎”Jakpro, mereka punya kemampuan untuk bisa membangun hunian TOD-nya misalnya dengan MRT,” ujar Ghozi.

‎Di sisi lain, sektor swasta dapat didorong untuk membangun hunian sederhana yang tetap terjangkau tanpa harus seluruhnya menggunakan skema subsidi pemerintah.

‎Menurutnya, mekanisme tersebut dapat diatur melalui Perda sehingga masyarakat mendapatkan lebih banyak pilihan untuk memiliki hunian di Jakarta.

‎Belajar dari Persoalan Rusun Pasar Rumput

‎Ghozi juga menyoroti perlunya kejelasan skema kepemilikan dan pembiayaan hunian komersial, salah satunya berkaca dari persoalan yang terjadi di Rusun Pasar Rumput.

‎Menurut dia, masyarakat yang sebenarnya memiliki penghasilan dan sudah bekerja, masih dapat menghadapi kendala ketika ingin membeli hunian karena persyaratan tertentu, seperti pemeriksaan riwayat kredit dan kebutuhan uang muka.

‎”Ketika orang ingin memiliki hunian yang komersil, ada cara-cara tuh misalnya di BI checking-nya harus sekian. Nah, Perda ini saya berharap memastikan MBT ini bukan dengan bisnis perumahan membangun rusun awal,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

‎Karena itu, menurut Ghozi, kebijakan perumahan harus dirancang agar kelompok masyarakat yang secara ekonomi berada di tengah tetap memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

‎Jangan Sampai Harga Rumah Terjangkau, tetapi Biaya Pengelolaan Membebani

‎Selain persoalan akses kepemilikan, Ghozi mengingatkan aspek pengelolaan hunian juga harus menjadi perhatian dalam Perda.

‎Ia tidak ingin masyarakat mendapatkan unit dengan harga terjangkau, tetapi kemudian terbebani biaya pengelolaan yang tinggi.

‎Salah satu yang perlu diantisipasi adalah service charge atau iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dapat menjadi beban tambahan bagi penghuni.

‎”Jangan sampai terjebak. Bisa jadi harganya murah, tapi dalam penentuan harga service charge-nya atau IPL-nya, iurannya jadi lebih besar,” katanya.

‎Karena itu, ia menilai perlu ada pengaturan yang jelas, baik melalui Perda maupun aturan turunannya, sehingga penghuni mendapatkan perlindungan dan transparansi dalam pengelolaan rumah susun.

‎Ghozi juga menyoroti posisi Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Menurutnya, organisasi penghuni harus memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi pengelolaan secara baik dan tidak berada dalam posisi yang lemah.

‎”Jangan sampai dengan P3SRS-nya tidak mengelola dengan baik, maka harga-harga iurannya itu ditentukan oleh developer,” ujarnya.

‎Tarif PAM Jaya dan Data Desil Juga Perlu Diperhatikan

‎Catatan lainnya berkaitan dengan tarif air. Ghozi mengatakan kebijakan tarif PAM Jaya di rumah susun juga perlu mendapat perhatian serius agar penghuni hunian komersial dengan ukuran unit relatif kecil tidak terkena dampak yang tidak proporsional.

‎Ia mencontohkan ketika ada kenaikan tarif PAM, yang turut berdampak adalah penghuni Rusunami di Kemayoran.

‎Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi kebijakan agar penghuni rusun tetap mendapatkan layanan dasar dengan biaya yang wajar.

‎Selain itu, Ghozi menyoroti penggunaan data desil dalam menentukan penerima berbagai program bantuan pemerintah.
‎Ia mengatakan terdapat masyarakat yang tinggal di Rusunawa dan tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi dapat masuk ke dalam desil yang lebih tinggi karena kondisi bangunan tempat tinggalnya dinilai layak dalam survei.

‎”Ketika dia masuk survei BPS misalnya, huniannya layak, tapi mereka sewa, ini layaknya desil-desil tinggi. Padahal mereka adalah MBR,” katanya.

‎Menurut Ghozi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah susun tidak kehilangan hak atas bantuan atau fasilitas pemerintah hanya karena indikator kondisi fisik huniannya.

‎Ghozi menegaskan, kebijakan perumahan ke depan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.

‎Tidak hanya menyediakan unit rumah, tetapi juga memastikan masyarakat mampu mengakses pembiayaan, mendapatkan biaya pengelolaan yang wajar, memperoleh layanan dasar, serta tetap mendapatkan hak atas berbagai program bantuan sesuai kondisi ekonominya.

‎Ia berharap Perda tentant Rumah Susun dapat menjadi payung hukum yang bisa mendorong kolaborasi antara Pemprov DKI, BUMD, pengembang swasta, dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, penyediaan hunian di Jakarta diharapkan tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga semakin terjangkau, layak, dan berkelanjutan bagi berbagai kelompok masyarakat.

‎”Jangan sampai masyarakat kita terjebak mendapatkan unit, tapi kehilangan fasilitas bantuan lainnya. Padahal mereka sebenarnya memang masih punya hak,” Ghozi Zul Azmi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Gempa NTT Sisakan 188 Ribu Pengungsi, 27.414 Rumah Rusak Berat, 111 Orang Tewas

Kupang, OPSI.ID - Jumlah warga yang masih mengungsi akibat...

Buat Aplikasi Jual Beli Listrik, Tim Mahasiswa Raih Medali Dalam Ajang IIICe 2026 di UHTM

Jakarta - Tim mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN) berhasil...

Jason Ranti dan Mice Misrad Rilis Buku Puisi Kartun Mana Dokter, Mana Pasien?

Jakarta - Di tengah rutinitas remaja puber Indonesia yang...

Sisca Saras dan Tohpati Rilis Ulang Single Gemintang

Jakarta - Kolaborasi antara penyanyi muda Sisca Saras dan...

Kevin Wu PSI Desak Usut Pembangunan Lapangan Padel di Atas Aset Pemprov DKI

Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari...

Pramono Anung: Event JIF 2026 Tawarkan Potensi Investasi Rp115 Triliun di Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menawarkan...

Berita Terbaru

Popular Categories