JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai berbagai prestasi mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo tidak lagi memiliki arti jika terbukti melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Habiburokhman menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons sejumlah pihak yang mempertanyakan pujiannya kepada Listyo.
Sebelumnya, ia pernah menyebut Listyo sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa sebelum dugaan kasus penyadapan mencuat.
“Segala prestasi dia sebelumnya, seberapa pun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri,” ucap Habib dalam keterangannya, Sabtu, 7 November 2026.
Habiburokhman Jelaskan Doktrin Perkalian Nol
Habiburokhman menjelaskan bahwa dirinya berpegang pada salah satu doktrin yang diajarkan di Partai Gerindra, yakni perkalian nol.
Menurut dia, doktrin tersebut juga dikenal dalam dunia militer, kepelatihan komando, dan organisasi taktis. Prinsip ini menempatkan loyalitas serta integritas sebagai faktor utama dalam menilai kemampuan seseorang.
Ia mengibaratkan prinsip tersebut dengan perhitungan matematika. Sebesar apa pun angka yang dikalikan dengan nol, hasilnya tetap nol.
“Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 6 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal,” ucap dia.
Minta Pengusutan Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Meski demikian, Habiburokhman meminta seluruh pihak mengarahkan perhatian pada pengungkapan dugaan penyadapan ilegal tersebut.
Ia mengajak semua pihak mendukung Kapolri dalam mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan perkara.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara menyeluruh tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat.
“Harus dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Pengusutan juga perlu mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta latar belakang dugaan penyadapan tersebut.[]


