Jadwal Kereta Berubah Mulai 1 Desember, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Penumpang Cek Tiket

Cirebon – Pelanggan kereta api yang memiliki rencana perjalanan pada awal Desember 2026 diminta lebih cermat mempersiapkan keberangkatan. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai menerapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026 pada 1 Desember mendatang.

Penerapan pola perjalanan baru tersebut berdampak pada penyesuaian sejumlah jadwal operasional kereta api, baik waktu keberangkatan maupun kedatangan. Kondisi ini membuat pelanggan yang sudah membeli tiket untuk perjalanan mulai 1 Desember 2026 perlu memastikan kembali jadwal yang tertera.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pengecekan ulang jadwal menjadi hal penting agar pelanggan tidak keliru memperkirakan waktu keberangkatan setelah perubahan GAPEKA diberlakukan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk kembali mengecek jadwal perjalanan kereta apinya, khususnya bagi yang telah memiliki tiket dengan tanggal keberangkatan mulai 1 Desember 2026. Dengan diberlakukannya GAPEKA 2026, terdapat penyesuaian pola perjalanan yang perlu diketahui pelanggan agar perjalanan dapat berlangsung dengan lancar dan nyaman,” ujar Muhibbuddin.

Untuk memastikan informasi terbaru, pelanggan dapat memeriksa jadwal melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, maupun mendatangi loket pelayanan di stasiun. KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengandalkan informasi dari sumber yang tidak resmi guna menghindari kekeliruan terkait jadwal perjalanan.

Selain memeriksa kembali waktu keberangkatan, penumpang diminta mengatur waktu perjalanan menuju stasiun. Pelanggan sebaiknya datang lebih awal sebelum kereta berangkat agar memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dan tidak berisiko tertinggal perjalanan.

Muhibbuddin menegaskan, perubahan jadwal perlu menjadi perhatian sejak jauh hari, terutama bagi pelanggan yang telah menyusun agenda perjalanan berdasarkan waktu keberangkatan sebelumnya.

“Jangan sampai rencana perjalanan yang sudah disusun menjadi terganggu karena pelanggan tidak mengetahui adanya perubahan jadwal. Kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif mengecek kembali tiket dan informasi perjalanan masing-masing sebelum hari keberangkatan,” tambahnya.

Pemberlakuan GAPEKA 2026 merupakan bagian dari langkah KAI dalam mengatur perjalanan kereta api secara lebih optimal. Penyesuaian tersebut ditujukan untuk mendukung keselamatan, meningkatkan efektivitas operasional, serta memberikan pelayanan perjalanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sekda Iing Daiman Bongkar Strategi Cirebon Mengakali Keterbatasan Anggaran Pembangunan

Cirebon – Keterbatasan anggaran dan luas wilayah tidak menghalangi...

Ello dan Sandhy Sondoro Pukau Penonton di Konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen

Jakarta - Perhelatan musik lintas generasi yang sangat dinantikan...

Crocs Resmikan Concept Store Terbaru di Grand Indonesia dengan Sentuhan Lokal

Jakarta - Jenama alas kaki global terkemuka, Crocs, kembali...

MALIQ & D’Essentials Buka Album Baru Lewat Single Arah Labuh

Jakarta - Memasuki ambang usia seperempat abad di kancah...

Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Kaji Jalur Hak Angket atau Langsung HMP

JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji penggunaan...

Jansen Sitindaon Singgung Pasal 7A UUD 1945: Gibran Mundur atau Dimakzulkan

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen...

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Jabatan Wapres Gibran Gugur Usai Putusan MK dan MA

JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah...

Berita Terbaru

Popular Categories