Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kabar miring menyoal pembongkaran tangga di jembatan penyeberangan orang (JPO) persis di samping Gedung DPR/MPR, Senayan.
Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) itu tidak menjelaskan secara gamblang kapan tangga JPO tersebut dibongkar, termasuk apakah yang membongkar adalah Dinas Bina Marga DKI Jakarta atau Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sebab, tangga JPO itu terlihat masih ada saat adanya aksi demonstrasi tahun 2025 kemarin.
Ia hanya menyebut, yang membangun JPO itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Jadi JPO yang ada di Senayan itu adalah JPO yang dulunya dibangun oleh Kementerian PUPR,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski dibangun oleh kementerian, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk merawat seluruh JPO yang masih dibutuhkan masyarakat.
Menurut dia, hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik yang layak bagi warga.
”Bagi Pemerintah DKI Jakarta, semua JPO yang masih bisa dan diperlukan tentunya kami merawatnya,” ucapnya.
Pramono juga mengungkapkan rencana untuk mengevaluasi keberadaan JPO di seluruh ibu kota. Pemprov DKI Jakarta berencana menarik atau membongkar JPO yang dinilai sudah tidak lagi difungsikan atau tidak dibutuhkan oleh warga.
”Tetapi kalau kemudian memang sudah tidak difungsikan karena beberapa juga akan ada JPO yang akan kami tarik (bongkar), terutama yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sendiri pasti akan kami lakukan,” katanya.
Sebagai contoh, Pramono menyebutkan JPO di Jalan HR Rasuna Said yang sempat menjadi sorotan publik. Keputusan untuk membongkar JPO tersebut diambil setelah dirinya melakukan tinjauan langsung ke lapangan dan mendapati fasilitas itu sudah tidak lagi efektif.
”Termasuk JPO yang ada yang kemarin love and hate yang ada di Rasuna Said. Kalau bukan karena saya melihat langsung, pasti saya juga enggak akan bisa mengambil keputusan. Begitu saya lihat langsung, ternyata JPO itu sudah tidak diperlukan sehingga dengan demikian untuk Pemerintah DKI Jakarta, selama JPO itu masih diperlukan dan menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI Jakarta, kami akan merawatnya,” kata Pramono Anung. []


