Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan (Wawan) mengatakan tahun 2030, Jakarta sudah bisa mengelola sampah dengan baik alias bebas sampah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut optimistis target optimalisasi energi hijau bisa tercapai. Terlebih, saat ini pemerintah pusat tengah dan terus mematangkan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang diorkestrasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat bertugas mencari investor. Sementara pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sekaligus bertugas menyiapkan lahan untuk mengimplementasi putusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
”Targetnya sampai dengan tahun 2030 Jakarta bebas sampah. Artinya, masyarakat bisa menilai, melihat bahwa tata pengelolaan sampah di DKI Jakarta ini bisa dijalankan dengan baik,” kata Judistira Hermawan saat diwawancarai di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 28 April 2026.
Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, kata Wawan, juga memiliki pekerjaan rumah dalam mengurangi sampah lama di Bantargebang yang jumlahnya mencapai 60 juta ton.
Adapun volume sampah harian yang dikirim ke TPA Bantargebang dari Jakarta, tercatat mencapai sekitar 8.000 ton.
Wawan menegaskan, problem penanganan sampah perkotaan ini bersifat urgen. Ia tidak ingin kejadian longsor di TPST Bantargebang terulang di kemudian hari.
”Sangat urgent. Maka itu kemarin kita tinjau Bantargebang. Jadi di sana perlu membangun penahan semacam turap agar itu tidak longsor lagi,” tuturnya.
Ketua Harian DPD Golkar DKI itu menerangkan, di sisi bersamaan problem yang harus diatasi saat ini ialah menyangkut area parkir truk-truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membawa timbunan sampah. Wawan tak memungkiri saat ini masih banyak truk sampah yang parkir tidak pada tempat semestinya.
Judistira Hermawan mengakui, pihaknya hingga kini terus memutar otak untuk menyinkronkan kerja sama antara DLH dengan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, dalam hal pengelolaan sampah ini.
”Permasalahannya adalah begitu banyak truk-truk Dinas Lingkungan Hidup parkir di jalanan-jalanan. Kita akan pikirkan betul di mana mereka akan taruh. Bisa kerja sama dengan BUMD-BUMD, lahan yang masih tidur digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujar dia.
”Sewa tempat katakanlah gitu atau misalnya di beberapa wilayah Pemda perlu membeli lahan untuk parkir,” tutur Wawan menambahkan.
Judistira Hermawan mengungkap strategi lain yang terus digencarkan ke depan, menyangkut sosialisasi terus-menerus terkait pemilahan sampah.
”Kemudian membantu mengurangi sampah dari sumber. Siapa yang kita mintakan nanti, minta tolongnya itu yaitu pelibatan masyarakat, pemilahan,” ucapnya.
Maka itu, melalui Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta ini Wawan akan berupaya seoptimal mungkin untuk membuat Jakarta menjadi kota bebas sampah pada tahun 2030 mendatang.
”Harus diawali dengan edukasi kepada masyarakat. Kemudian sarana dan prasarana juga kita siapkan di lingkungan. Jadi itu yang menjadi target kita,” kata Judistira Hermawan. []

