Kalah dari PTUN, Anies Baswedan Sebut Pengerukan Kali Mampang 100 Persen Selesai

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), sedang dikeruk. Pemprov DKI mengklaim pengerukan Kali Mampang menggunakan alat berat sudah dilakukan sejak November 2021 hingga Januari 2022.

Anies Anies mengunggah ulang pengerukan Kali Mampang dari akun Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

“Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai/ kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani. Terima kasih telah ikut #JagaJakarta,” kata Anies melalui akun instagramnya, Minggu, 20 Februari 2022.

Dalam unggahan itu juga dijelaskan Kali Mampang yang dilakukan pengerukan, yakni Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Di kawasan itu disebutkan sudah rampung 100 persen.

“Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Pengerukan sudah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022,” ujarnya.

Pengerukan dilakukan menggunakan tiga alat berat antara lain 2 amphibious mini dan 1 ekskavator mini. Dinas SDA menyatakan kegiatan gerebek lumpur dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Dinas Sumber Daya Air melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk/sungai/kali untuk menghadapi musim penghujan,” ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memberikan hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab mengeruk Kali Mampang. Putusan itu berdasarkan permohonan gugatan dari tujuh warga Jakarta.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022, penggugat adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj. ShantyWidhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Ketujuh orang itu menggugat Gubernur Anies untuk mengeruk kali di sejumlah titik di Jakarta. Majelis hakim pun mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat.

“Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” kata majelis.

Putusan itu diketuk oleh ketua majelis Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono.

“Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya,” kata majelis dalam sidang online pada 15 Februari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Preview Piala Dunia 2026: Skotlandia vs Haiti, Duel Dua Kuda Hitam di Grup C

BOSTON, Opsi.id  – Laga pembuka Grup C Piala Dunia...

Brasil vs Maroko: Duel Panas Grup C, Selecao Hadapi Kuda Hitam Afrika

Jakarta, Opsi.id - Pertarungan menarik tersaji di Grup C...

Preview Qatar vs Swiss: Ujian Berat Sang Juara Asia

Piala Dunia 2026 Grup B San Francisco Bay...

Grace Natalie: Jokowi Segera Kenakan Jaket PSI dan Keliling Indonesia sebagai Ketua Dewan Pembina

KUPANG, Opsi.id  – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas...

Wesly Hadiri Pelantikan Al Washliyah Siantar, Serahkan Santunan Anak Yatim Rp15 Juta

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri...

Berita Terbaru

Popular Categories