Kalah dari PTUN, Anies Baswedan Sebut Pengerukan Kali Mampang 100 Persen Selesai

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah foto Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), sedang dikeruk. Pemprov DKI mengklaim pengerukan Kali Mampang menggunakan alat berat sudah dilakukan sejak November 2021 hingga Januari 2022.

Anies Anies mengunggah ulang pengerukan Kali Mampang dari akun Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.

“Gerebek lumpur dikerjakan rutin sepanjang tahun oleh @dinas_sda. Bila teman-teman melihat ada sungai/ kali di lingkunganmu yang mulai dangkal atau penuh sampah silakan laporkan lewat JAKI untuk segera ditangani. Terima kasih telah ikut #JagaJakarta,” kata Anies melalui akun instagramnya, Minggu, 20 Februari 2022.

Dalam unggahan itu juga dijelaskan Kali Mampang yang dilakukan pengerukan, yakni Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Di kawasan itu disebutkan sudah rampung 100 persen.

“Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jl Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Pengerukan sudah 100% selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022,” ujarnya.

Pengerukan dilakukan menggunakan tiga alat berat antara lain 2 amphibious mini dan 1 ekskavator mini. Dinas SDA menyatakan kegiatan gerebek lumpur dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Dinas Sumber Daya Air melaksanakan kegiatan gerebek lumpur guna memperluas daya tampung waduk/sungai/kali untuk menghadapi musim penghujan,” ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memberikan hukuman kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab mengeruk Kali Mampang. Putusan itu berdasarkan permohonan gugatan dari tujuh warga Jakarta.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022, penggugat adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj. ShantyWidhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Ketujuh orang itu menggugat Gubernur Anies untuk mengeruk kali di sejumlah titik di Jakarta. Majelis hakim pun mengabulkan sebagian gugatan dari para penggugat.

“Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal tindakan tergugat berupa pengerjaan pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya; dan tidak dibangunnya turap sungai di kelurahan Pela Mampang. Mewajibkan Tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang,” kata majelis.

Putusan itu diketuk oleh ketua majelis Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono.

“Menolak gugatan Penggugat yang selebihnya,” kata majelis dalam sidang online pada 15 Februari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Hammersonic Festival 2026 Resmi Jadi Private Event, Tiket Direfund Penuh

Jakarta - Festival musik cadas terbesar di Asia Tenggara,...

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jakarta - Di tengah upaya transformasi yang sedang digulirkan,...

Penrad Siagian Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Langkat, Tekankan Persaudaraan dalam Keberagaman

Langkat — Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi...

Pdt. Penrad Siagian Gelar Sosialisasi MPR di Gurila, Tekankan Gotong Royong dan Persatuan

Siantar — Pendeta Penrad Siagian, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat...

BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi untuk MBG Hanya Simulasi

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meluruskan...

ASN Latihan Militer, Menhan Bilang untuk Komponen Cadangan

Jakarta – Sebanyak 1.773 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari...

Ketua FKUB Apresiasi Pematangsiantar Peringkat 4 Kota Toleran

Pematangsiantar- Kota Pematangsiantar meraih peringkat ke-4 Kota Toleran di...

Bupati Tolikara Buka Ujian SMP Serentak Se-Kabupaten Tolikara di Karubaga

Karubaga – Bupati Willem Wandik secara simbolis membuka pelaksanaan...

Berita Terbaru

Popular Categories