Kasus dengan Marissa Icha, Medina Zein Jadi Tersangka

Jakarta – Selebriti media sosial Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissa Icha. Perkara ini, bermula dari tudingan soal tas palsu.

Kepada wartawan pada Rabu, 5 januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah mencoba memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha dalam perkara ini. Namun upaya ini gagal sehingga perkaranya dilanjutkan.

“Hari ini penyidik telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada 6 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Medina Zein mengaku tidak mengambil pusing dengan statusnya tersebut. Dia menegaskan sudah siap menjalani proses hukum.

“Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum, siap dengan semuanya,” kata Medina Zein.

Sementara kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen menuturkan bahwa kliennya juga akan bersikap kooperatif untuk menghadapi persoalan kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissa Icha.

“Ya proses hukum ini tentu kita akan menghargai semuanya, biarkan berjalan yang pasti kami akan pertanggung jawabkan itu. Ya nanti kita lihat, kan dunia juga belum runtuh kok,” kata Djamalluddin.

Perkara hukum antara Medina Zein dan Marissya Icha bermula dari kemunculan Marissya di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.

Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Laporkan Adik Sendiri ke Polisi, Irwansyah Akan Diperiksa

Baca juga:  Deretan Selebriti Indonesia Tersandung Kasus Prostitusi Artis

Dalam laporan tersebut, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha atas kasus serupa. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Langgur – Nama Agrapinus Rumatora atau yang dikenal sebagai...

Pansus DPRD DKI Usulkan Perda CSR, agar TSJL dari BUMD Tepat Sasaran dan Lebih Optimal

‎Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Tanggung Jawab...

Ancol Rayakan Hari Kartini dengan Promo Spesial

Jakarta - Perempuan kini semakin menegaskan perannya sebagai penggerak...

Wali Kota Wesly Salurkan Hibah Rp25 Miliar untuk Bener Meriah

Banda Aceh – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyerahkan...

Senator Lampung Bustami Zainudin Merapat ke PSI

Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang...

Pelaporan JK ke Polda Metro Jaya, Sahat: Masih Berlanjut

Jakarta - Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip...

Dinas KPKP DKI Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2026, Pertanian Urban Jadi Andalan

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Polri Sikat Mafia Subsidi Energi, 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama...

Mencuat Kabar Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI, Gantikan Khoirudin

Jakarta - Mencuat rumor Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin...

Berita Terbaru

Popular Categories