Kasus dengan Marissa Icha, Medina Zein Jadi Tersangka

Jakarta – Selebriti media sosial Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissa Icha. Perkara ini, bermula dari tudingan soal tas palsu.

Kepada wartawan pada Rabu, 5 januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya sudah mencoba memediasikan antara Medina Zein dan Marrisya Icha dalam perkara ini. Namun upaya ini gagal sehingga perkaranya dilanjutkan.

“Hari ini penyidik telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada 6 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Medina Zein mengaku tidak mengambil pusing dengan statusnya tersebut. Dia menegaskan sudah siap menjalani proses hukum.

“Aku enggak masalah sama sekali, menghargai proses hukum, siap dengan semuanya,” kata Medina Zein.

Sementara kuasa hukum Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen menuturkan bahwa kliennya juga akan bersikap kooperatif untuk menghadapi persoalan kasus pencemaran nama baik atas laporan Marissa Icha.

“Ya proses hukum ini tentu kita akan menghargai semuanya, biarkan berjalan yang pasti kami akan pertanggung jawabkan itu. Ya nanti kita lihat, kan dunia juga belum runtuh kok,” kata Djamalluddin.

Perkara hukum antara Medina Zein dan Marissya Icha bermula dari kemunculan Marissya di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina adalah palsu. Dia juga minta uangnya dikembalikan.

Tak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya Icha sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarga. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Laporkan Adik Sendiri ke Polisi, Irwansyah Akan Diperiksa

Baca juga:  Deretan Selebriti Indonesia Tersandung Kasus Prostitusi Artis

Dalam laporan tersebut, Medina Zein dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Medina Zein juga melaporkan balik Marissya Icha atas kasus serupa. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

‎Imbas UU DKJ: DPRD DKI Bakal Temui DPR RI, Bahas Penambahan Kursi Dewan di Jakarta

Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan...

Berita Terbaru

Popular Categories