KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung imbas belum diimplementasikannya kebijakan terkait kemudahan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.

Mulai 6 April 2026, wajib pajak semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan karena tak perlu lagi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan pertama.Wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menguasai kendaraan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan masyarakat melalui media sosial, implementasi SE tersebut belum berjalan optimal di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Wajib pajak masih diminta membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, di Bandung, Rabu (8/4/2026).

Selanjutnya, KDM menginstruksikan tim Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Jabar untuk mencari tahu penyebab belum diimplementasi kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Soekarno-Hatta.

Ia mengimbau petugas Samsat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak boleh mengabaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, kata KDM, diharapkan dapat memperlancar pembayaran pajak oleh masyarakat.Selain itu, kemudahan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Mancester City Tertahan, Arsenal Akhirnya Juara Liga Inggris

London, OPSI.ID - Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026! Pencapaian...

Resmikan Kantor Kecamantan dan Dua Embung, Pramono Anung: Tiga Fasilitas dengan Fungsi Strategis

Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Kantor...

Rano Karno ke Denmark Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern dan Ramah Lingkungan

Jakarta - Delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang...

Supergroup Musik, Bring Your Own Hammer Rilis Single From the Tombs

Jakarta - Supergrup Bring Your Own Hammer (BYOH) kembali...

Happy Asmara dan Pikachu Berkolaborasi Rilis Lagu Kopi Dangdut ver. Goyang HEPIKA

Jakarta - Industri hiburan Indonesia mencatat sejarah baru dengan...

Diskoria Hadirkan Album INTONESIA dalam Format Kaset

Jakarta - Duo disko-pop Diskoria kembali menegaskan kecintaan mereka...

Berita Terbaru

Popular Categories