Kepala BIN Herindra: Penyadapan terhadap Prabowo Mengarah pada Makar

JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan serius yang mengarah pada makar.

Herindra menyebut tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengarah pada upaya makar.

“Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” kata Herindra saat menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Herindra mengatakan kedatangannya ke Istana untuk menemui Presiden Prabowo. Dia mengaku ada sejumlah hal yang perlu dilaporkan langsung kepada Presiden.

“Saya harus ada yang dilaporkan ke Presiden,” ujarnya.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari kalangan perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berikut daftar empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo:

1. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
2. Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
3. Irjen Eko Hadi Santoso, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
4. Irjen Slamet Uliandi, mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.

Dugaan penyadapan ilegal tersebut disebut berlangsung sejak 2025. Perkembangan kasus ini kemudian diikuti keputusan Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu, 4 November 2026.

Pernyataan Kepala BIN tersebut menambah perhatian terhadap kasus penyadapan yang menyeret empat tersangka dari lingkungan kepolisian. Proses hukum atas perkara tersebut kini menjadi sorotan publik.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dasco Perintahkan Komisi III DPR Kawal Kasus Penyadapan Listyo Sigit

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad...

Deng Ical dan PKB Makassar Bedah Buku Pemikiran HOS Tjokroaminoto soal Sosialisme Islam

Makassar, OPSI.ID - Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa...

Mensesneg Singgung Musuh dalam Selimut di Lingkaran Prabowo, Bersih-Bersih Terus Dilakukan

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan...

Putusan MA Batalkan Suket Gibran, Bareskrim Lanjutkan Pendalaman

JAKARTA — Bareskrim Polri masih mendalami aduan terkait dokumen...

Warganet Malaysia Kecam Perlakuan terhadap Jokowi di Persidangan: Hormati Dia sebagai Manusia

JAKARTA, Opsi.id – Momen Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko...

Polri dan Imigrasi Siapkan AI dan Data Biometrik untuk Awasi Perlintasan Internasional pada 2027

Jakarta – Pengawasan lalu lintas orang di perbatasan Indonesia...

Diduga Lecehkan Budaya Simalungun, Sekda Mixnon Andreas Simamora Dilaporkan ke Polisi

SIMALUNGUN, Opsi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon...

Layani Ratusan Ribu Penumpang, Stasiun Cirebon Prujakan Terus Berbenah Ikuti Kebutuhan Zaman

Cirebon – Aktivitas penumpang yang terus bergerak setiap hari...

Berita Terbaru

Popular Categories