JAKARTA, Opsi.id – Momen Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), menuai perhatian warganet hingga luar negeri.
Seorang pengguna media sosial Threads yang mengaku berasal dari Malaysia menyampaikan kecaman terhadap perlakuan yang dinilainya tidak pantas terhadap mantan kepala negara tersebut.
Unggahan akun Threads @syafiq_aziz96 menjadi sorotan setelah menyampaikan kritik dalam bahasa Inggris.
Ia menilai, perbedaan pandangan politik maupun hilangnya rasa hormat terhadap seseorang sebagai mantan presiden tidak seharusnya menghilangkan penghormatan terhadap martabat manusia.
Baca juga: Sentil Roy Suryo di Persidangan, Jokowi: Peneliti Tidak Seperti Ini Etikanya
“I’m Malaysian, and honestly, I find this kind of treatment absolutely disgraceful,” tulis akun tersebut, dilansir Jumat (6/11/2026).
Dalam unggahannya, ia juga menegaskan bahwa sekalipun seseorang tidak lagi menghormati Jokowi sebagai mantan presiden, setidaknya harus tetap menghormatinya sebagai sesama manusia.
“Even if you no longer respect him as a former president, at least respect him as a human being. No one deserves to be treated this way,” lanjutnya.
Menurut dia, sekalipun tidak lagi menghormati seseorang sebagai mantan presiden, masyarakat setidaknya harus menghormatinya sebagai manusia.
Menurutnya, tidak seorang pun pantas diperlakukan dengan cara yang tidak semestinya.
Dalam unggahan tersebut, @syafiq_aziz96 turut menyertakan foto-foto Jokowi saat berada di ruang sidang.
Baca juga: Usai Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi Santai Jalan-Jalan di Mal Jakarta
Salah satu foto memperlihatkan Jokowi mengangkat dokumen ijazah di hadapan peserta persidangan, sementara foto lainnya memperlihatkan dirinya sedang membungkuk mengambil atau merapikan dokumen di dekat kursi.
Jokowi Hadir sebagai Saksi
Sebelumnya, Jokowi menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi menunjukkan empat ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi juga meminta majelis hakim memberikan keadilan agar tuduhan mengenai keaslian ijazahnya dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Unggahan warganet Malaysia itu memperlihatkan bahwa polemik persidangan Jokowi tidak hanya mendapat perhatian masyarakat Indonesia, tetapi juga menarik respons pengguna media sosial dari negara tetangga. []


