Ketua DPRD DKI Jakarta Harap Layanan Kesehatan Tak Terganggu meski Ada Penundaan Anggaran BPJS Rp423 Miliar

Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyinggung perihal adanya penundaan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp423,19 miliar pada tahun 2026 ini.

‎Hal itu digodok di dalam Badan Anggaran (Banggar) Penyampaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta terhadap Rancangan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 4 September 2026.

‎DPRD DKI memberikan perhatian khusus terhadap penundaan anggaran BPJS, karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

‎Suhud menegaskan, penundaan anggaran tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai pengurangan pelayanan kepada peserta BPJS.

‎”Sebetulnya, itu bukan pengurangan anggaran, melainkan penundaan. Penundaan anggaran tersebut tidak boleh mengurangi pelayanan BPJS,” ujar Suhud Alynudin saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 4 September 2026.

‎Suhud memprediksi, persoalan yang harus diantisipasi adalah munculnya kegaduhan ketika masyarakat tiba-tiba mengetahui kepesertaan BPJS mereka sudah tidak aktif.

‎Karena itu, ia berpesan, agar proses verifikasi dan pemutakhiran data harus dilakukan dengan mekanisme yang jelas sehingga masyarakat yang memang masih berhak mendapatkan jaminan kesehatan di ibu kota, tidak menjadi korban kesalahan pendataan.

‎”Dengan demikian, proses ini tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat ketika tiba-tiba kepesertaan BPJS mereka hilang,” ujar politisi PKS itu.

‎Suhud menyebut pihak eksekutif dalam rapat Banggar telah memberikan kepastian bahwa proses tersebut tidak akan berdampak terhadap warga yang memang membutuhkan layanan BPJS.

‎”Tadi pihak eksekutif sudah menyampaikan bahwa mereka memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Mudah-mudahan memang seperti itu,” kata Suhud.

‎Dalam salah satu kasus yang menjadi perhatian publik, penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bahkan dikaitkan dengan terganggunya akses pasien penyakit kronis terhadap layanan kesehatan. Karena itu, persoalan akurasi data menjadi krusial ketika pemerintah melakukan penataan ulang daftar penerima bantuan kesehatan.

‎Suhud sendiri tidak menolak proses cleansing data. Sebaliknya, ia berharap pemutakhiran tersebut justru mampu menyaring peserta yang memang sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

‎Ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati. DPRD tak ingin warga yang sebenarnya masih memenuhi kriteria, justru kehilangan kepesertaannya akibat persoalan administrasi atau ketidakakuratan data.

‎”Kami berharap warga yang memang tidak berhak mendapatkan BPJS dapat disortir melalui proses cleansing tersebut,” kata Suhud Alynudin. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Siapkan SDM Nuklir RI, ITPLN Luncurkan Buku Teknologi PLTN di ICE BSD

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan buku “Awareness...

Dirut Ancol Tak Beri Izin Event Scream or Dance 2026 yang Disponsori Chivas Regal

‎Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. memastikan rencana...

‎Guru Besar ITPLN Prof. Syamsir Abduh: Ekspor Listrik Bisa Percepat Pengembangan Energi Bersih

‎Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Sengkarut Status Manajer Kopdes Merah Putih, Ekonom Minta Jangan Ada Dua Pusat Komando

‎Jakarta - Perbedaan pernyataan pemerintah mengenai status dan posisi...

‎Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

‎Jakarta - Kasus dugaan pencabulan menjadi perhatian publik. ‎Seperti...

Berita Terbaru

Popular Categories