KH Maman Imanulhaq Dorong Diplomasi Indonesia untuk Menolak Diskriminasi Muslimah di Azerbaijan

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, MM, mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut larangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim.

Ia menilai kebijakan yang membatasi ekspresi keagamaan berpotensi melanggar kebebasan beragama dan mendiskriminasi perempuan berdasarkan keyakinannya.

Maman menegaskan, persoalan jilbab bukan sekadar menyangkut penggunaan atribut keagamaan.

Lebih dari itu, persoalan tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan perempuan, dan upaya melawan Islamofobia.

“Saya mendesak pemerintah Azerbaijan segera mencabut larangan jilbab. Jangan sampai kebijakan negara justru membatasi hak perempuan Muslim untuk menjalankan keyakinannya. Kebebasan beragama adalah hak fundamental, bukan privilese yang boleh diberikan atau dicabut oleh kekuasaan,” tegas Maman dalam pernyataan tertulis, Minggu, 18 Oktober 2026.

Menurut Maman, negara tidak seharusnya menjadikan perbedaan ekspresi keagamaan sebagai alasan untuk membatasi hak warga negara. Pembatasan tersebut dapat berdampak pada akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga partisipasi dalam kehidupan sosial.

Ia menilai setiap kebijakan yang membatasi kebebasan beragama perlu diuji berdasarkan prinsip hak asasi manusia, tujuan yang sah, proporsionalitas, serta larangan diskriminasi.

Maman juga mengingatkan bahwa demokrasi dan modernisasi semestinya berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberagaman. Karena itu, pemerintah Azerbaijan didorong meninjau kembali kebijakannya agar perempuan Muslim dapat menjalankan keyakinan tanpa intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.

Minta Pemerintah Indonesia Tempuh Jalur Diplomasi

Selain mendesak pemerintah Azerbaijan, Maman meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan aspirasi mengenai kebebasan beragama secara diplomatik kepada pemerintah negara tersebut.

Ia juga mendorong Kedutaan Besar Azerbaijan di Indonesia meneruskan desakan itu kepada otoritas terkait agar persoalan larangan jilbab mendapat perhatian serius.

“Hubungan baik antarnegara harus menjadi ruang untuk membangun dialog dan menyampaikan prinsip-prinsip kemanusiaan secara tegas. Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas bahwa diskriminasi berbasis agama tidak dapat dibenarkan dan kebebasan beragama harus dihormati di mana pun,” ujarnya.

Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman menilai perlindungan kebebasan beragama merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kehidupan yang adil, damai, dan bermartabat.

Ia juga menegaskan bahwa nilai keadilan, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap manusia perlu menjadi landasan dalam menyikapi kebijakan yang berpotensi mendiskriminasi kelompok tertentu.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI dan Dewan Syura DPP PKB, Maman menyatakan bahwa hak perempuan untuk menjalankan keyakinan agamanya harus dihormati tanpa perlakuan yang merendahkan martabat mereka.

“Jilbab bukan ancaman bagi negara. Diskriminasi terhadap perempuan karena keyakinannya justru menjadi ancaman bagi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan. Azerbaijan harus mencabut larangan tersebut dan mengembalikan hak perempuan Muslim untuk menjalankan agamanya secara bebas dan bermartabat,” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Guru Besar ITPLN: Transisi Energi Jadi Ujian Besar

‎Jakarta — Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J, Meninggal Dunia

JAKARTA, Opsi.id – Kabar duka datang dari dunia hukum...

Kiai Maman Dorong Pertukaran Mahasiswa dan Riset Bersama Indonesia-Mesir

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi...

Ijtima Ulama Subang Lahirkan MASURA dan Dewan Pesantren, Kiai Maman Beri Apresiasi

SUBANG — Ijtima Ulama Kabupaten Subang yang digelar di...

Syahrini Rilis Single Kau Yang Utama, Momentum Comeback ke Industri Musik

Jakarta - Setelah vakum selama tujuh tahun dari dunia...

Eks-Bassis Zivilia, Idam Resmi Bergabung dengan Grup Band The Orion

Jakarta - Industri musik tanah air kembali kedatangan kabar...

Keunggulan PSS Sleman Buyar di Injury Time, Persebaya Selamat dari Kekalahan

Surabaya, OPSI.ID - Persebaya Surabaya harus puas berbagi poin...

Kecelakaan Maut di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas

Madiun, OPSI.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus...

Berita Terbaru

Popular Categories