Komedian Fico Fachriza Ditangkap Polisi Atas Kasus Tembakau Gorilla

Jakarta – Komedian Fico Fachriza ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sintetis alias tembakau gorilla. Saat ini, pelawak tunggal atau stand up comedy-an itu masih dalam pemeriksaan petugas.

Hal itu disampaikan Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan. Ia mengatakan Fico Fachriza ditangkap pada Kamis malam, 13 Januari 2022 oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Iya benar (ditangkap terkait narkoba sintetis atau tembakau gorilla),” kata Donny, dikutip Opsi pada Jumat, 14 Januari 2022.

Donny menuturkan, saat ini Fico Fachriza masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dalam rangka pendalaman kasus. Ia juga masih belum membeberkan jumlah barang bukti dalam penangkapan sang komedian.

Rencananya, Polda Metro Jaya baru akan memberikan sejumlah informasi mendetail terkait kasus yang menyandung Fico Fachriza pada konferensi pers, Jumat sore nanti.

“Masih pemeriksaan,” kata Donny.

Komedian Fico Fachriza. (Foto: Instagram/ficofachriza_)

Sementara Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan pihaknya turut menyita barang bukti narkoba saat penangkapan Fico Fachriza.

Namun, ia juga belum membeberkan berapa banyak tembakau gorilla yang disita polisi dari tangan Fico Fachriza.

Baca juga: Raffi Ahmad Komentari Video Viral Mirip Nagita Slavina 61 Detik

Baca juga: Jenguk Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia Tak Lagi Bungkam

“Ada barang buktinya,” kata Mukti. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Syarat Pencalonan Kepala Daerah Tetap Berlaku

JAKARTA, Opsi.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian...

Kabut Asap Selimuti Danau Toba, BMKG Catat Kualitas Udara Sempat Tidak Sehat

MEDAN, Opsi.id – Kabut asap menyelimuti kawasan Danau Toba,...

OJK Cirebon Gandeng Lembaga Keuangan, Perkuat Kemandirian Ekonomi Pekerja Migran

Indramayu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkuat kolaborasi...

KAI Daop 3 Cirebon Operasikan 6 Gardu JPL, 21 Titik Prioritas Masih Dibangun

Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan...

Musisi Senior Doddy Katamsi Tutup Usia di Jakarta

Jakarta - Industri musik Tanah Air kembali kehilangan salah...

BI Perkuat UMKM Fesyen Muslim, IN2MOTIONFEST 2026 Buka Peluang Bisnis Internasional

Jakarta – Indonesia memperkuat langkah untuk memperluas pasar fesyen...

Berita Terbaru

Popular Categories