Komnas Perempuan: Hukum Berat Pelaku Pencabulan Santri di Mamuju

Tanggal:

Mamuju – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat tanggapan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yetriyani mengungkapkan, pihaknya sangat prihatin dengan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.

“Apalagi pelakunya pengasuh atau pihak yang dipercaya para orang tua dari korban, disanjung oleh masyarakat sebagai tokoh dan role model,” kata Andy Yetriyani, Selasa, 8 Februari 2022.

Dengan menggunakan kekuasaan yang dimiliki, kata Andy Yetriyani, pelaku menghancurkan masa depan para korban akibat tindakannya yang tidak terpuji itu.

“Sehingga, proses hukum yang tegas dengan ancaman pidana maksimal harus diupayakan,” kata Andy Yetriyani.

Sementara di saat bersamaan, dukungan bagi pemulihan, baik oleh negara maupun masyarakat harus dipastikan tersedia agar berbagai dampak dari peristiwa itu dapat tertanggulangi.

“Pencegah korban menghadapi reviktimisasi dan pemiskinan di dalam seluruh proses hukum dan pasca pemidanaan pelaku,” tutupnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Senator Lampung Bustami Zainudin Merapat ke PSI

Bandar Lampung – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang...

Pelaporan JK ke Polda Metro Jaya, Sahat: Masih Berlanjut

Jakarta - Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip...

Dinas KPKP DKI Siapkan Strategi Hadapi El Nino 2026, Pertanian Urban Jadi Andalan

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Polri Sikat Mafia Subsidi Energi, 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri bersama...