Korea Utara Berkabung, Kim Jong Un Larang Warga Mabuk dan Tertawa

Jakarta – Pemerintah Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un memberlakukan peraturan kepada warganya untuk tidak tertawa selama 11 hari lamanya.

Larangan itu dirilis menyusul masuknya masa berkabung mengenang 10 tahun kematian Kim Jong Il pada Jumat, 17 Desember 2021 ini.

Mengutip Radio Free Asia, seorang sumber anonim yang merupakan warga Korut di Kota Sinuiju menjelaskan mengenai penerapan aturan tersebut selama masa berkabung.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” kata sumber tersebut, dikutip Opsi pada Jumat, 17 Desember 2021.

Sumber tersebut mengatakan, pemerintah Korea Utara biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

Jika ditemukan warga yang melanggar aturan, mereka akan ditangkap otoritas setempat dan tidak akan pernah kembali lagi. 

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan bahwa warga Korea Utara tidak bisa merayakan hari ulang tahun selama masa berkabung. Bahkan, ada pula aturan khusus bagi warga yang anggotanya keluarganya meninggal dunia di masa itu.

“Jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir,” ujar dia.

“Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Alasan August Hamonangan PSI Minta Pramono Anung Tiru Jurus Blusukan Jokowi

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa...

Kratingdaeng Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Terbaik Bakal Diboyong ke Bangkok

Jakarta - Ajang kebugaran internasional terbaru, Kratingdaeng Red Bull...

Mikha Tambayong dan Rayi Putra Kolaborasi di Single Jalan Tengah

Jakarta - Kolaborasi terbaru antara Mikha Tambayong dan Rayi...

Clever Moose Awali Era Arabic Genre Bending Lewat Single Dhabab Dhini

Jakarta - Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi berbagai kota...

Ryan Gosling Resmi Diumumkan Sebagai Pemeran Ghost Rider

Jakarta - Ryan Gosling akhirnya resmi diumumkan sebagai pemeran...

Kena Sanksi Privasi, TikTok Didenda Rp126,5 Miliar di Korea Selatan

Jakarta - Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan kembali...

Kaesang Pangarep Umumkan Maju Pileg 2029 dari Solo, Minta Kader PSI Tetap Solid

SOLO, Opsi.id– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang...

Gibran Soroti RUU Perampasan Aset, Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Jakarta, Opsi.id  – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyuarakan...

Berita Terbaru

Popular Categories