Korea Utara Berkabung, Kim Jong Un Larang Warga Mabuk dan Tertawa

Jakarta – Pemerintah Korea Utara di bawah kepemimpinan Kim Jong Un memberlakukan peraturan kepada warganya untuk tidak tertawa selama 11 hari lamanya.

Larangan itu dirilis menyusul masuknya masa berkabung mengenang 10 tahun kematian Kim Jong Il pada Jumat, 17 Desember 2021 ini.

Mengutip Radio Free Asia, seorang sumber anonim yang merupakan warga Korut di Kota Sinuiju menjelaskan mengenai penerapan aturan tersebut selama masa berkabung.

“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” kata sumber tersebut, dikutip Opsi pada Jumat, 17 Desember 2021.

Sumber tersebut mengatakan, pemerintah Korea Utara biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.

Jika ditemukan warga yang melanggar aturan, mereka akan ditangkap otoritas setempat dan tidak akan pernah kembali lagi. 

“Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi,” kata dia.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan bahwa warga Korea Utara tidak bisa merayakan hari ulang tahun selama masa berkabung. Bahkan, ada pula aturan khusus bagi warga yang anggotanya keluarganya meninggal dunia di masa itu.

“Jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir,” ujar dia.

“Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Ditlantas Polda Sulbar Bantu Warga dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Maling Tembaga Penangkal Petir Menara PLN Mamuju, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal...

Australia Perketat Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik Jadi Rp1,1 Triliun

Pemerintah Australia memperketat aturan larangan penggunaan media sosial...

Kolombia dan Portugal Lolos ke Babak 32 Besar Meski Bermain Imbang Tanpa Gol

Timnas Kolombia dan Portugal sama-sama memastikan tiket ke...

Berita Terbaru

Popular Categories