Makassar, OPSI.ID – Seorang wanita bernama Widya Sulfia Anggraini (36) melaporkan travel haji dan umrah, Jannah Firdaus ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Senin (6/7/2026). Laporan tersebut, usai dirinya tertipu pemberangkatan haji 2026 meski sudah menyetor Rp270 juta.
“Laporan aduan. Keberangkatan haji yang gagal berangkat,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenhaj Sulsel.
Widya menjelaskan kronologi berawal saat dirinya ditawari agen travel Jannah Firdaus terkait keberangkatan haji tahun 2026. Widya mengaku percaya akan travel tersebut karena juga direkomendasikan oleh kerabatnya.
“Ditawarin salah satu agen JF (Jannah Firdaus) ini haji resmi. Berangkat tahun ini bulan 5 (Mei) tanggal 12,” kata dia.
Menjelang keberangkatan, Widya mengaku mulai curiga ada masalah. Hal tersebut ditunjukkan setelah pihak travel tidak memberikan semua perlengkapan haji seperti koper, kain Ihram, dan lain-lain.
“Bukan visa haji. Tapi ternyata yang dikasih visa kerja,” bebernya.
Meski mulai curiga, Widya mengaku tetap yakin akan berangkat pada tanggal yang sudah ditentukan karena sempat melaksanakan manasik haji. Meski demikian, manasik haji yang dilakukan ternyata melalui daring atau online.
“Pada H-2 keberangkatan itu sempat manasik,” tuturnya.
Namun, harapan Widya untuk berangkat melaksanakan Rukun Islam Kelima kandas saat sudah tiba di Jakarta. Alasannya, visa yang diberikan pihak travel kepadanya bukan visa haji, melaikan visa kerja.
“Baru tahu batal berangkat pas sampai di Jakarta. Alasannya enggak aman (karena tidak memiliki visa haji),” tuturnya.
Widya mengaku mengalami kerugian hingga Rp270 juta. Uang tersebut, dirinya bayar secara bertahap kepada pihak travel.
“Sudah saya transfer Rp270 juta. Pembayaran bertahap sebanyak lima kali,” kata dia.
Selain dirinya, Widya mengungkapkan ada setidaknya 80 orang yang diduga tertipu dan gagal berangkat haji. Ia menyebut korban berasal dari sejumlah daerah lain.
“Ada 80-an lebih (jemaah gagal berangkat). Ada yang dari Balikpapan, Samarinda,” bebernya.
Widya berharap dengan melapor ke Kemenhaj Sulsel, uangnya bisa kembali. Apalagi, dirinya sudah melayangkan somasi kepada Travel Jannah Firdaus.
“Berharap dana saya dikembalikan secara utuh. Terus pihak berwenang menindaklanjuti travel nakal seperti ini,” ucapnya.
Sementara Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, Rizkayadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aduan dari korban penipuan pemberangkatan haji 2026. Rizkayadi mengungkapkan korban melaporkan Travel Jannah Firdaus.
“Ternyata travelnya itu Jannah Firdaus dan dia PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus). Dia punya izin umrah dan haji,” kata dia.
Meski memiliki izin PIHK, Rizkayadi menyebut Travel Jannah Firdaus ternyata berkantor di Jakarta. Ia menyebut Travel Jannah Firdaus tidak memiliki kantor cabang di Kota Makassar.
“Travelnya ini ternyata pusatnya di Jakarta. Kami tadi mengecek tidak ada cabang resmi (di Makassar), jadi mungkin cuma sekelas agen di Makassar,” ungkapnya.
Meski demikian, Rizkayadi menyebut akan tetap memanggil manajemen Travel Jannah Firdaus untuk memberikan klarifikasi penyebab jemaah asal Makassar batal berangkat haji.
“Kami akan memanggil pihak pemilik atau mungkin manajer atau direktur untuk memberikan klarifikasi. Kenapa bisa jemaah asal Makassar bisa batal berangkat dan cuma sampai di Jakarta,” tegasnya.
Terkait ancaman sanksi bagi Travel Jannah Firdaus, Rizkayadi belum bisa memastikan. Alasannya, hanya Kemenhaj RI yang berwenang memberikan sanksi.
“Kita buat rekomendasi ke pusat. Kami di provinsi tidak dapat memberikan sanksi,<span;> <span;>sanksinya di pusat. Tapi sesuai dengan aturan yang ada di undang-undang pengembalian (dana kepada jemaah),” pungkasnya. []


