Mahfud MD: Dugaan Penyadapan Prabowo Lebih Biadab dari Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

JAKARTA — Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai perkara tersebut sebagai dugaan kejahatan paling besar yang pernah terjadi di tubuh kepolisian.

Penilaian itu disampaikan Mahfud dalam podcast di kanal YouTube resminya, @MahfudMD, Selasa, 3 November 2026.

Dia menilai kasus tersebut jauh lebih serius dibandingkan sejumlah skandal besar yang sebelumnya mengguncang institusi Polri.

“Ini merupakan kejahatan yang diduga paling besar sepanjang sejarah Polri,” ujar Mahfud.

Dalam perkara ini, tiga jenderal polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo dengan inisial LSP, Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Eko Hadi Santoso (EH).

Mantan Menko Polhukam itu mengingatkan publik pada dua kasus besar yang pernah mencoreng nama kepolisian, yakni pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo serta perkara narkoba yang menjerat Teddy Minahasa.

Sambo divonis hukuman mati dalam perkara pembunuhan Brigadir J pada 2023. Sementara itu, Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Namun, Mahfud menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara memiliki persoalan yang lebih mendasar. Sebab, tindakan tersebut diduga melibatkan aparat yang seharusnya bertugas menjaga keamanan negara.

“Selama ini kita mengatakan yang paling jahat itu yang dilakukan oleh Sambo dan Teddy Minahasa. Selama ini itu kejahatan di Polri yang biadab paling besar, sampai (kasus) korupsi-korupsi biasa. Nah, tapi sekarang ini penyadapan. Penyadapan yang nanti diduga juga ada kaitannya dengan dugaan makar karena yang disadap adalah kepala negara,” tuturnya.

Mahfud juga mempertanyakan bagaimana penyadapan terhadap Presiden bisa terjadi jika dugaan tersebut benar melibatkan pimpinan tertinggi kepolisian.

Baginya, persoalan ini tidak bisa dipandang sebatas pelanggaran prosedur atau konflik internal institusi.

Dia menegaskan, perbedaan sikap politik terhadap pemerintah tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan penyadapan ilegal terhadap kepala negara.

“Tidak semua rakyat Indonesia mungkin sangat senang dengan presiden sekarang, tetapi kalau sampai disadap oleh kapolrinya sendiri, oleh para polisi sendiri, itu satu kejahatan yang sangat biadab terhadap negara ini. Oleh sebab itu, ini harus diseriusi,” kata Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengungkap informasi yang menurut pengakuannya telah diterima sebelum dugaan penyadapan tersebut mencuat ke publik.

Dia mengaku sempat mendapat kabar bahwa sekitar lima hingga enam jenderal polisi aktif diamankan terkait perkara penyadapan.

Dalam pemeriksaan, mereka disebut dimintai keterangan mengenai sosok yang memberikan perintah.

Mahfud menyebut para jenderal tersebut mengaku mendapat perintah dari Kapolri saat itu, Listyo Sigit Prabowo.

“Jawabannya Kapolri yang memerintahkan (Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo). Maka tengah malam dijemput Kapolri (Listyo), kira-kira jam 3, oleh Wakapolri dan Kabareskrim,” ungkapnya.

Dia kemudian mengaku menerima informasi bahwa Listyo sempat dibebaskan pada pagi harinya. Mahfud menduga ada dinamika atau kemungkinan negosiasi sebelum perkara tersebut berlanjut.

“Atau mungkin nego, bisa saja kan,” ucapnya.

“Sehingga sesudah terjadi pergulatan dari apa kira-kira yang ditawar, dia lalu sudah hadapi aja tersangka,” lanjut Mahfud.

Mahfud meminta dugaan penyadapan tersebut ditangani secara serius dan transparan.

Menurutnya, apabila benar terjadi, perkara itu bukan hanya mencederai kepercayaan publik terhadap Polri, tetapi juga menyentuh persoalan serius terkait perlindungan kepala negara dan keamanan nasional.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Prabowo Subianto Prihatin Kasus Penyadapan Libatkan Institusi di Bawahnya

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas kasus...

Mensesneg Sebut Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut...

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, Jenderal TNI Ariyo Windutomo Ambil Alih Tugas KSP

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit...

Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Cs, Berawal dari Laporan Petugas

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap awal mula terbongkarnya dugaan...

Sertijab Enam Pejabat Kodam Hasanuddin, Pangdam Tantang Pejabat Baru Cetak Prestasi

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Pemerintah Bahas Skema Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Jakarta – Pemerintah bersama asosiasi pengembang perumahan membahas pengembangan...

Setelah Dua Kali Tak Hadir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Menteri Maruarar Sirait Minta BTN Percepat Penyaluran KUR Perumahan dan KPR FLPP untuk MBR

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus...

Berita Terbaru

Popular Categories