Mahfud Md: Satgas BLBI Somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melayangkan somasi terhadap Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar keduanya segera membayar utangnya kepada negara.

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud Md menekankan, jika somasi itu tidak dipenuhi, maka pemerintah akan bertindak tegas terhadap dua obligor itu.

“Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi obligor yang bersangkutan,” kata Menkopolhukam Mahfud Md saat jumpa pers di Jakarta, Senin, 22 November 2021.

Jejak Utang Kaharudin Ongko dan Agus Anwar

Ongko merupakan taipan pemilik Bank Umum Nasional yang turut meminjam dana BLBI sekitar Rp8,2 triliun. Namun, jika mengikutsertakan biaya administrasi, nilai utang bertambah jadi kurang lebih Rp8,6 triliun.

Satgas BLBI pada September 2021 telah menyita beberapa aset Kaharudin dan melakukan pencairan terhadap hasil sitaan itu yang nilainya sebesar Rp110,1 miliar.

Sementara Anwar merupakan bekas pemilik Bank Pelita Istimart yang juga menerima kucuran dana BLBI. Pemerintah kesulitan memanggil dan menagih utang ke Anwar, karena dia kabur ke Singapura.

Walaupun demikian, Satgas BLBI pada Agustus 2021 tetap memanggil Agus Anwar. Panggilan itu agar agus datang ke Kementerian Keuangan dan membayar utangnya ke negara.

Utang tersebut mencakup Rp635,4 miliar untuk PKPS Bank Pelita Istimart.

Agus juga menanggung utang jaminan PT Panca Puspan Rp82,2 miliar dan PT Bumisuri Adilestari Rp22,3 miliar.

Mahfud lantas mengingatkan, pemerintah akan terus-menerus mengingatkan para obligor dan debitur untuk melunasi utangnya kepada negara.

Ia juga mengingatkan para debitur dan obligor agar taat hukum dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Seperti mangkir dari kewajibannya membayar utang.

“Satgas BLBI akan melakukan upaya hukum pidana. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh obligoratau debitur yang terkait dengan aset jaminan,” ujar Mahfud Md. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

CFD Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Wesly Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Suasana kawasan Lapangan Adam Malik, Kota...

Polisi dan Damkar Padamkan Api yang Membakar Lahan Seluas 2 Hektare di Maros

Maros, OPSI.ID - Kebakaran lahan warga terjadi di Dusun...

Bambang Harimurti Beri Peringatan Keras di DPR: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Senjata Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset...

Gila! Kue Pernikahan Ini Beratnya 500 Kg, Dibuat 4 Bulan dengan 33.000 Kelopak

JAKARTA, Opsi.id  — Sebuah kue pernikahan raksasa karya pastry...

Monetisasi YouTube Makin Sulit, Syarat Jam Tayang Naik Jadi 8.000 Jam

JAKARTA, Opsi.id  — YouTube memperketat syarat monetisasi bagi kreator...

Pardamean Sihombing Gugat UU PDP, Saksi Bongkar Kebingungan Saat Data Pribadi Bocor

JAKARTA, Opsi.id  — Persoalan perlindungan data pribadi di Indonesia...

Berita Terbaru

Popular Categories