BEKASI — Masjid Jami’ Al-Munawwaroh di Graha Prima, Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, mempresentasikan praktik inklusivitas masjid dalam ajang International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta, 25–28 September 2026.
Dalam forum internasional tersebut, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Al-Munawwaroh, Mohamad Miqdad, bersama peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kustini Kosasih dan Afrida Arinal Muna, memaparkan tulisan tentang masjid sebagai ruang bersama yang terbuka bagi berbagai kelompok masyarakat.
Presentasi tersebut mengangkat pengalaman Masjid Jami’ Al-Munawwaroh dalam mengembangkan fungsi masjid. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga diupayakan menjadi ruang sosial yang ramah, inklusif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Gagasan ini menekankan bahwa peran masjid tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan ritual keagamaan. Masjid juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memperkuat solidaritas, membangun hubungan kemanusiaan, dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman.
Masjid sebagai Ruang Bersama yang Inklusif
Bagi Masjid Jami’ Al-Munawwaroh, inklusivitas merupakan prinsip yang perlu diwujudkan melalui tata kelola, program, dan pelayanan kepada masyarakat.
Masjid diharapkan menjadi ruang yang nyaman dan mudah diakses oleh berbagai kelompok, termasuk anak-anak, perempuan, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mualaf. Setiap kelompok memiliki kebutuhan yang perlu diperhatikan agar dapat berpartisipasi dalam kehidupan masjid secara setara.
Selain pelayanan kepada jamaah, pendekatan inklusif juga mencakup penguatan kepedulian sosial, kesadaran terhadap lingkungan, dan keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Dalam pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat. Mereka juga menjadi bagian dari komunitas yang bersama-sama menjaga dan mengembangkan masjid.
Karena itu, keberhasilan pengelolaan masjid tidak cukup diukur dari aktivitas ibadah maupun pembangunan fisik. Kehadiran masjid juga perlu memberikan rasa aman, membuka akses yang setara, dan menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
Pengalaman Masjid Bekasi Dibawa ke Forum Internasional

International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 mempertemukan para imam besar dan delegasi dari berbagai negara untuk membahas peran masjid dalam membangun harmoni, diplomasi keagamaan, dan perdamaian dunia.
Mengusung tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace”, konferensi ini berlangsung di sejumlah lokasi di Jakarta, yakni Masjid Istiqlal, Hotel Bidakara, dan Hotel Grand Sahid Jaya.
Di tengah diskusi mengenai peran agama dalam membangun perdamaian global, pengalaman Masjid Jami’ Al-Munawwaroh menghadirkan perspektif dari tingkat komunitas.
Upaya membangun harmoni tidak selalu harus dimulai melalui diplomasi antarnegara atau forum internasional.
Hal tersebut juga dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat melalui pelayanan yang adil, kepedulian terhadap kelompok rentan, serta hubungan sosial yang dibangun atas dasar saling menghormati.
Pengalaman di Desa Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu konteks untuk membahas penerapan nilai inklusivitas dalam pengelolaan masjid sehari-hari.
Menghubungkan Ibadah, Kemanusiaan, dan Lingkungan

Praktik inklusivitas yang diangkat dalam konferensi tersebut juga berkaitan dengan upaya menjadikan masjid sebagai ruang yang peduli terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Pelayanan kepada jamaah, penyediaan aksesibilitas, pengelolaan lingkungan, dan penguatan solidaritas sosial merupakan aspek yang saling berkaitan dalam membangun masjid yang inklusif.
Dengan pendekatan ini, masjid tidak hanya menjadi tempat bagi umat untuk memperkuat hubungan spiritual dengan Tuhan. Masjid juga berperan dalam menumbuhkan tanggung jawab terhadap sesama manusia dan lingkungan.
Fungsi tersebut semakin relevan di tengah berbagai tantangan kehidupan masyarakat. Masjid dapat menjadi ruang pembelajaran sosial, tempat membangun kepercayaan, sekaligus wadah untuk memperkuat kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Kolaborasi Pengelola Masjid dan Peneliti BRIN
Keikutsertaan Masjid Jami’ Al-Munawwaroh dalam IGIC 2026 menjadi kesempatan untuk membawa pengalaman pengelolaan masjid di tingkat lokal ke dalam percakapan internasional.
Kolaborasi Mohamad Miqdad dengan peneliti BRIN, Kustini Kosasih dan Afrida Arinal Muna, mempertemukan pengalaman praktis di lingkungan masyarakat dengan perspektif penelitian mengenai inklusivitas masjid.
Pengalaman tersebut sekaligus menjadi bahan refleksi bagi pengelola masjid lainnya. Mewujudkan inklusivitas tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas, tetapi juga membutuhkan cara pandang dan tata kelola yang menghargai martabat setiap orang.
Masjid perlu memastikan bahwa keberadaannya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki kebutuhan khusus atau selama ini menghadapi keterbatasan akses.
Melalui partisipasi dalam IGIC 2026, Masjid Jami’ Al-Munawwaroh membawa gagasan bahwa masjid dapat menjadi rumah bersama bagi masyarakat yang beragam.
Pengalaman dari Mangunjaya, Kabupaten Bekasi, tersebut menegaskan pentingnya membangun masjid yang terbuka, peduli, dan berorientasi pada kemanusiaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, harmonis, dan damai.[]

