Modal Gombal, Pemuda Abdya Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

Aceh Barat Daya – Rayuan gombal pemuda berinisial AK (26 tahun) asal salah satu desa di Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuat pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun ternodai kesuciannya.

AK secara tega memperkosa anak di bawah umur tersebut sebanyak empat kali. Tindakan bejat itu dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda. Modalnya, hanya bualan, perhatian, serta acap kali mengancam korban seusai menggagahinya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Abdya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution mengaku pihaknya sudah menangkap AK.

“Penyidik Satreskrim berhasil mengamankan pelaku. Pelaku sempat melarikan diri dan tertangkap di Desa Geugajah, Kecamatan Darul Ie mirah, Kabupaten Aceh Besar sekitar pukul 17.00 WIB,” kata AKBP Nasution di Mapolres Abdya, Jumat, 11 Februari 2022.

Nasution menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ayah korban berinisial AB datang ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya.

Dia menjelaskan, setelah mendapati laporan tersebut Polres Abdya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, serta membawa korban untuk divisum.

“Setelah melengkapi minimal dua alat bukti, penyidik meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, dan diketahui tersangka sudah melarikan diri ke Banda Aceh,” ucapnya.

Setelah itu polisi membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap AK, yang sudah tidak berada di wilayah Abdya

“Dan hasilnya kita berhasil membekuk tersangka dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres,” ucapnya.

Kapolres berkata, adapun tersangka telah mengakui sudah menyetubuhi atau melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak empat kali.

“Pelaku melakukan itu terhadap korban dua kali di bulan Oktober 2021 dan dua kali di bulan Desember 2021,” kata Kapolres Abdya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories