Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Jakarta – Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diagendakan untuk menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba pada pekan depan, Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama sopir pribadi bernama Zen Vivanto. Ketiganya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Pada hari Kamis 23 Desember 2021 pukul 10.00 dengan agenda tuntutan pidana,” kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, persidangan kali ini telah memperlihatkan bahwa kliennya merupakan pengguna. Sehingga harus direhabilitasi.

“Tinggal tuntutan Jaksa Penuntut Umum pekan depan. Jadi sepanjang sidang teman-teman sudah melihat langsung, beliau bertiga ini kan pengguna,” tutur Wa Ode.

Menurut Wa Ode, undang-undang mengatur pengguna narkoba adalah korban dari peredaran sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi.

Keduanya serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories