Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Jakarta – Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diagendakan untuk menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba pada pekan depan, Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama sopir pribadi bernama Zen Vivanto. Ketiganya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Pada hari Kamis 23 Desember 2021 pukul 10.00 dengan agenda tuntutan pidana,” kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, persidangan kali ini telah memperlihatkan bahwa kliennya merupakan pengguna. Sehingga harus direhabilitasi.

“Tinggal tuntutan Jaksa Penuntut Umum pekan depan. Jadi sepanjang sidang teman-teman sudah melihat langsung, beliau bertiga ini kan pengguna,” tutur Wa Ode.

Menurut Wa Ode, undang-undang mengatur pengguna narkoba adalah korban dari peredaran sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi.

Keduanya serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bupati Anton Kursus di Lemhannas, Dosen UHN: Rakyat Simalungun Butuh Jalan, Bukan Sertifikat

SIMALUNGUN, Opsi.id – Keikutsertaan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih...

Polres Maros Gelar Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Tompobulu

Maros, OPSI.ID - Kepolisian Resor (Polres) Maros menggelar upacara...

Jajaki Kerja Sama APJII, ITPLN Perluas Kelas Karyawan dan Rekrutmen Lulusan

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjajaki kerja sama...

Hari Ini, Sekolah di Pangkep Terapkan Belajar Daring Imbas BBM Langka

PANGKEP, OPSI.ID -- Per hari ini (14/9) Dinas Pendidikan...

for Revenge Rilis Lagu Museum Duka, Kolaborasi dengan YB dan Tepe

Jakarta – Band alternative rock asal Bandung, for Revenge,...

Unit Rock Jember, Papa Acid Hajar Panggung Art Jack Vol. 2 di Tebet

Jakarta - Grup band rock, Papa Acid kembali hadir...

Go Tunes, Band Rock Muda Indonesia Rilis Single Generasi Pemenang

Jakarta - Band rock muda asal Indonesia, Go Tunes,...

Lightcraft Rilis Like a Child, Single Kedua dari Reimagined The Modern Seasons

Jakarta - Band pop anthemic asal Jakarta, lightcraft, resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories