Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Jakarta – Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diagendakan untuk menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba pada pekan depan, Kamis, 23 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama sopir pribadi bernama Zen Vivanto. Ketiganya bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Pada hari Kamis 23 Desember 2021 pukul 10.00 dengan agenda tuntutan pidana,” kata Hakim Ketua Muhammad Damis saat menutup persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Kuasa hukum ketiga terdakwa, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, persidangan kali ini telah memperlihatkan bahwa kliennya merupakan pengguna. Sehingga harus direhabilitasi.

“Tinggal tuntutan Jaksa Penuntut Umum pekan depan. Jadi sepanjang sidang teman-teman sudah melihat langsung, beliau bertiga ini kan pengguna,” tutur Wa Ode.

Menurut Wa Ode, undang-undang mengatur pengguna narkoba adalah korban dari peredaran sehingga perlu mendapatkan rehabilitasi.

Keduanya serta sopir pribadi Zen Vivanto didakwa dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

Atas perbuatannya itu para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kukuhkan IAS, Sekjen Golkar Minta Naikan Perolehan Kursi Legislatif di Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Polres Maros Gencarkan Patroli Malam, Sasar Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Maros, OPSI.ID - Polres Maros mengintensifkan Operasi Cipta Kondusif...

Satuan Hardcore Stepforward Rilis Video Musik Single Camkan Memarku

Jakarta - Setelah tiga dekade malang melintang di kancah...

Bertransisi Jadi Solois, HAIRUL Rilis Single Dibuat Kamu

Jakarta - Peta industri musik pop Indonesia kembali kedatangan...

OJK Apresiasi Bank Jakarta: Dorong Inklusi Keuangan dalam FinFest 2026

Jakarta - Penyelenggaraan perdana ajang Jakarta Financial Festival (FinFest)...

Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Tekankan Pentingnya Sehat Finansial-Fisik

Jakarta - Peringatan Bulan Inklusi Keuangan di DKI Jakarta...

Berita Terbaru

Popular Categories