Pelancong Wajib Vaksin Booster Bila Ingin Liburan ke Negara-negara Ini

Jakarta – Vaksinasi Covid-19 dosis penguat alias booster tak cuma berguna menjaga seseorang dari paparan virus corona, tapi juga penting sebagai syarat yang harus dimiliki untuk bepergian ke sebagian negara di dunia.

Dikutip dari Travelandleisure, Kamis, 10 Februari 2022, berikut ini daftar negara yang mewajibkan pelancong untuk mendapatkan suntikan booster sebagai syarat masuk ke negara mereka.

1. Austria

Austria mewajibkan pelancong mendapat dosis penguat jika 270 hari telah berlalu sejak vaksin terakhir mereka. Orang yang telah disuntik vaksin dosis penguat bebas dari tes PCR sebelum ketibaan. Pelancong yang belum mendapat vaksin booster harus punya bukti negatif PCR dalam kurun 72 jam.

Pelancong yang baru terkena Covid-19 dan sudah bisa menunjukkan bukti sembuh juga boleh masuk ke Austria tapi wajib untuk melakukan tes PCR. Pelancong yang sudah divaksin penuh dan punya bukti sembuh pun bebas dari tes PCR.

Anak di bawah 12 tahun tak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau tes negatif selama ditemani orang dewasa yang sudah dapat vaksin lengkap. Bukti vaksinasi berguna untuk mengunjungi hotel, restoran, institusi budaya, hingga area ski.

2. Kroasia

Vaksin dosis penguat wajib untuk orang yang telah menerima vaksin terakhir lebih dari 270 hari sebelumnya. Pelancong yang tidak vaksin bisa masuk dengan menunjukkan tes negatif PCR dalam kurun 72 jam sebelum tiba, bukti tes rapid antigen dalam kurun 24 jam, atau bukti mereka terkena Covid-19 dan telah sembuh dalam kurun 180 hari.

Semua turis wajib menunjukkan sertifikat pemesanan atau akomodasi yang telah dibayar di negara tersebut.

3. Prancis

Semua pelancong usia 18 tahun ke atas yang sudah divaksin lebih dari 9 bulan harus disuntik vaksin dosis penguat agar boleh masuk Prancis. Pelancong juga wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen dalam kurun 48 jam sebelum keberangkatan.

Pelancong harus mengunduh sertifikat digital untuk masuk ke tempat seperti restoran dan kafe juga bila ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta.

4. Yunani

Bukti vaksinasi wajib untuk bisa masuk ke restoran di dalam ruangan. Pelancong harus punya vaksin yang valid selama 7 bulan.

5. Islandia

Islandia menerima pelancong yang sudah divaksin, tapi harus dapat dosis penguat bila vaksin terakhirnya lebih dari 270 hari. Tes PCR atau antigen negatif dalam kurun 72 jam sebelum keberangkatan wajib ditunjukkan.

Mereka yang pernah terinfeksi Covid-19 dan sudah sembuh dalam kurun 180 hari bisa menunjukkan surat keterangan bisa bebas dari tes sebelum ketibaan.

6. Belanda

Belanda mewajibkan dosis penguat untuk pelancong yang vaksinasi terakhirnya lebih dari 270 hari sebelum keberangkatan. Pelancong yang sudah mendapat vaksin booster setidaknya tujuh hari sebelum berangkat tak perlu karantina mandiri saat tiba.

Pelancong pun harus menunjukkan bukti tes PCR yang negatif dalam kurun 48 jam keberangkatan, atau tes antigen negatif dalam kurun 24 jam keberangkatan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Berawal dari Pengawasan Sumur Bor, Polda Sulsel Renovasi Masjid Nurul Jihad

Makassar, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Kemenhut melalui Program KPR Subsidi FLPP

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Pramono Anung Ajak Warga Hilangkan Kebiasaan Buang Sampah di Sungai Anak Kali Krukut

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta warga...

The Brandals Rilis Album Penuh ke-6 Bertajuk Oposisi

Jakarta - Grup band rock independen The Brandals siap...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Berita Terbaru

Popular Categories