Pembalut Kena PPN 11 Persen, Anis Byarwati Ingatkan Dampak bagi Perempuan Miskin

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Anis Byarwati, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan.

Menurutnya, pembalut merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan perempuan, bukan barang mewah yang layak diperlakukan sebagai kebutuhan konsumsi biasa.

Anis menilai polemik PPN pembalut harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempertimbangkan aspek keadilan sosial dalam merumuskan kebijakan perpajakan.

Persoalan tersebut, kata dia, tidak cukup dilihat dari sisi ketentuan hukum dan administrasi, tetapi juga harus memperhatikan daya beli serta perlindungan kesehatan masyarakat.

“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujar Anis.

Ia menjelaskan, pengenaan PPN efektif 11 persen terhadap pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku.

Namun, keberadaan dasar hukum tersebut tidak menutup ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan, terutama jika terdapat dampak sosial yang perlu mendapat perhatian.

Anis mengingatkan, pajak konsumsi pada akhirnya menjadi beban konsumen. Dampaknya pun berbeda bagi setiap kelompok masyarakat.

Tambahan biaya pembelian pembalut mungkin tidak terlalu terasa bagi keluarga berpenghasilan tinggi. Sebaliknya, pengeluaran rutin tersebut dapat membebani perempuan berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan perempuan kepala keluarga.

“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI, Anis mendorong Kementerian Keuangan mengkaji kemungkinan pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi yang tergolong esensial.

Kajian tersebut perlu memperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara sekaligus manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan fiskal tidak hanya bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut menghadirkan keadilan dan menjaga daya beli masyarakat.

Kemudahan memperoleh produk sanitasi menstruasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan perempuan.

“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Kita memahami pentingnya hal itu. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” ungkapnya.

Anis berharap pemerintah tidak hanya menjelaskan status pembalut sebagai Barang Kena Pajak (BKP), tetapi juga membuka ruang pembahasan mengenai alternatif kebijakan yang lebih memperhatikan kondisi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya tercapainya target penerimaan negara, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat dan tidak menambah beban masyarakat yang rentan. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Sudah semestinya kebutuhan dasarnya mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” tutup Anis.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kapolri Terbitkan Aturan Larangan Vape, Polisi yang Melanggar Terancam Sanksi

JAKARTA – Seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)...

Gibran Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks, Persatuan Bangsa Harus Dijaga

MAMUJU, Opsi.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan...

Sekda Iing Daiman Bongkar Strategi Cirebon Mengakali Keterbatasan Anggaran Pembangunan

Cirebon – Keterbatasan anggaran dan luas wilayah tidak menghalangi...

Jadwal Kereta Berubah Mulai 1 Desember, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Penumpang Cek Tiket

Cirebon – Pelanggan kereta api yang memiliki rencana perjalanan...

Ello dan Sandhy Sondoro Pukau Penonton di Konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen

Jakarta - Perhelatan musik lintas generasi yang sangat dinantikan...

Crocs Resmikan Concept Store Terbaru di Grand Indonesia dengan Sentuhan Lokal

Jakarta - Jenama alas kaki global terkemuka, Crocs, kembali...

MALIQ & D’Essentials Buka Album Baru Lewat Single Arah Labuh

Jakarta - Memasuki ambang usia seperempat abad di kancah...

Berita Terbaru

Popular Categories