Jakarta, OPSI.ID – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah yang digelar di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (17/5/2026).
Dalam keterangannya, Menag menjelaskan bahwa penetapan awal Dzulhijjah dilakukan berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.
“Seluruh hasil pengamatan tersebut kemudian dilaporkan secara resmi sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat dengan dukungan data hisab,” kata Nasaruddin Umar.
Dalam paparan Menteri Agama, bahwa pada hasil sidang Isbat dan rukyatul hilal hari ini, di seluruh wilayah Indonesia yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar 3 derajat 17 menit 33 detik sampai kepada 6 derajat 56 menit 58 detik, dan sudut elongasi antara 8 derajat 54 menit 49 detik sampai 10 derajat 37 menit 7 detik.
Ia menyebut kesaksian rukyah dan laporan hasil pemantauan hilal menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan awal bulan Dzulhijjah secara objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan hilal tersebut dapat disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi,” ujarnya.
Dengan penetapan tersebut, pemerintah juga menetapkan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
“Dan dengan demikian Hari Raya Iduladha tanggal 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 Masehi,” lanjutnya.
Menag berharap keputusan sidang isbat tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Dzulhijjah.


