Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Ditetapkan Tersangka

Jakarta – Pemimpin ritual maut di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 pengikutnya, Nurhasan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Mapolres Jember.

“Terhadap saudara Nurhasan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik,” Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu 16 Februari 2022.

Penetapan tersangka setelah pihak kepolisian menggali keterangan saksi, sejumlah bukti dan setelah pihak kepolisian melakukan dua kali gelar perkara.

Dari keterangan para saksi serta sejumlah bukti, Nurhasan pun dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

“Penyidik meyakini yang bersangkutan telah terbukti dan terpenuhi unsur pidananya,” ucapnya.

Nurhasan yang juga pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara disebut sebagai orang yang menginisiasi pelaksanaan ritual di Pantai Payangan, Minggu 13 Februari 2022 dini hari lalu itu.

“Didapatkan fakta yang menginisiasi kegiatan ritual adalah saudara Nurhasan. Dari hasil gelar perkara, sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahapan penyidikan,” ujar Hery.

Sejauh ini, kata Heru, polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang merupakan anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara, juga saksi yang ada di tempat saat kejadian. Begitu juga keterangan saksi ahli dari BMKG.

Selain menetapkan Nurhasan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, hasil visum korban, baju milik korban, juga sejumlah alat bukti lain yang didapat dari penggeledahan markas Padepokan Tunggal Jati Nusantara.

Atas perbuatannya, Nurhasan pun disangkakan pasal 359 KUHP, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

‎Mahfud MD Dukung Polri vs Kejagung Saling Berlomba Bongkar Korupsi

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan...

Rachmat Gobel Wafat, Jokowi Melayat

Jakarta, Opsi.id -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Berita Terbaru

Popular Categories