Pemimpin Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Ditetapkan Tersangka

Jakarta – Pemimpin ritual maut di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 pengikutnya, Nurhasan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan di Mapolres Jember.

“Terhadap saudara Nurhasan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik,” Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu 16 Februari 2022.

Penetapan tersangka setelah pihak kepolisian menggali keterangan saksi, sejumlah bukti dan setelah pihak kepolisian melakukan dua kali gelar perkara.

Dari keterangan para saksi serta sejumlah bukti, Nurhasan pun dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana.

“Penyidik meyakini yang bersangkutan telah terbukti dan terpenuhi unsur pidananya,” ucapnya.

Nurhasan yang juga pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara disebut sebagai orang yang menginisiasi pelaksanaan ritual di Pantai Payangan, Minggu 13 Februari 2022 dini hari lalu itu.

“Didapatkan fakta yang menginisiasi kegiatan ritual adalah saudara Nurhasan. Dari hasil gelar perkara, sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahapan penyidikan,” ujar Hery.

Sejauh ini, kata Heru, polisi telah memeriksa delapan orang saksi yang merupakan anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara, juga saksi yang ada di tempat saat kejadian. Begitu juga keterangan saksi ahli dari BMKG.

Selain menetapkan Nurhasan sebagai tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan, hasil visum korban, baju milik korban, juga sejumlah alat bukti lain yang didapat dari penggeledahan markas Padepokan Tunggal Jati Nusantara.

Atas perbuatannya, Nurhasan pun disangkakan pasal 359 KUHP, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories