Pemko Pematangsiantar Cek Harga Minyakita di Pasar

Pematangsiantar – Pemko Pematangsiantar turun memantau harga minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Senin (27/04/2026).

Sidak dipimpin Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan bersama unsur terkait dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Tampak juga Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi.

Unsur Polres Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, serta perwakilan Bank Indonesia.

Kegiatan bertujuan memastikan kestabilan harga serta ketersediaan pasokan Minyakita di tingkat pedagang.

Berdasarkan hasil sidak, mayoritas pedagang menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

BACA: Bandingkan Subsidi Minyak Goreng Indonesia-Malaysia, DPR: Menambah Beban Rakyat

Petugas menemukan minyak goreng tersebut umumnya diperoleh pedagang dari Bulog.

Dengan harga beli berkisar Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter.

Dalam dialog, para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual sesuai harga ketentuan. Tidak menaikkan harga di luar aturan.

“Kami tetap menjual sesuai harga yang ditetapkan,” ujar salah seorang pedagang.

Pemko Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan pengawasan harga di lapangan.

Pedagang juga diingatkan agar tidak menjual di atas HET.

Karena dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.

“Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan kemitraan,” tegas Herbet.

Pedagang jug diminta mencantumkan harga secara terbuka.

Agar masyarakat mengetahui harga resmi dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Dari sisi pasokan, Berdian W Damanik memastikan stok Minyakita dalam kondisi aman.

Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif.

Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora, terdapat sekitar 18 titik penyaluran. Total distribusi mencapai sekitar 540 kotak per minggu.

Dalam sebulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2.000 kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan.

Pemko mengimbau masyarakat membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi. Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan penjualan di atas HET. [ad]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Ephorus HKBP Bantah Terima Uang dari Pertemuan dengan Jusuf Kalla

Pematangsiantar – Ephorus HKBP Victor Tinambunan memberikan klarifikasi terkait...

Kasus Penyiksaan Balita, PKB Dorong Reformasi Total Layanan Daycare

Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq,...

Hasan Nasbi, Komunikator Politik Kini Penasihat Khusus Prabowo

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hasan Nasbi...

‎Dinas Dukcapil Jakarta Jemput Bola Layani Warga Lapas dan Rutan saat Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62

‎Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi...

Dudung Abdurachman, dari KSAD Menjadi KSP Prabowo

Jakarta – Dudung Abdurachman diangkat sebagai Kepala Staf Kepresidenan...

Pasokan Beras Jakarta Aman, Food Station Pastikan Harga Stabil

‎Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI...

Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Cirebon Raih Apresiasi Pemkab

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali mencatatkan...

Polemik Pembongkaran Jembatan Kalibaru, Legislator PAN Kota Cirebon Soroti Lemahnya Dasar Hukum Kebijakan

Cirebon — Polemik pembongkaran Jembatan Kereta Api Kalibaru menuai...

Berita Terbaru

Popular Categories