Gowa, OPSI.ID – Polisi mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat aksi perang kelompok di kawasan Bilaya, Dusun Bilaji, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Pengamanan dilakukan setelah Polsek Barombong menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang diduga terlibat aksi saling serang di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Barombong Ipda Burhanuddin, bersama Kanit Intel Aiptu Harwin dan personel piket fungsi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di Perumahan Graha Persada Bilaya, petugas mendapati sejumlah pemuda berhamburan meninggalkan lokasi.
Polisi kemudian menyisir kawasan tersebut untuk mencari mereka yang diduga masih berada di sekitar tempat kejadian.
Hasilnya, lima pemuda ditemukan bersembunyi di sebuah rumah yang tengah direnovasi.
Mereka masing-masing berinisial NS (22), MFB (18), AAA (16), RH (20), dan MNA (16). Dua di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
Polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut. Dari lokasi, petugas mengamankan satu ketapel dan empat anak panah busur.
Dalam pemeriksaan awal, MFB mengaku sebagai pemilik ketapel dan salah satu anak panah busur.
Sementara satu anak panah yang diikat menggunakan tali rafia berwarna hijau disebut milik NS.
Kelima pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Barombong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik mendalami peran masing-masing serta kronologi kejadian sebelum petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Barombong Polresta Gowa AKP MR, membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para pemuda dan mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penyidik untuk menentukan proses hukum selanjutnya. []


