Polda Sulut: Briptu Christy Sudah Diperiksa Tidak Berbukti Terkait Video Porno

Manado – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Mulyatno angkat bicara terkait Polwan Polresta Manado Briptu Christy yang DPO karena desersi dan dikaitkan dengan video porno yang viral.

Mulyatno mengatakan, hasil penyelidikan membuktikan Briptu Chrisy tidak terkait video porno yang viral.

“Kalau pornografi itu tidak terbukti. Memang beda sekali pelakunya,” kata Irjen Mulyatno saat silahturahmi dengan sejumlah wartawan di Manado, Selasa 22 Februari 2022.

Briptu Christy yang sudah ditangkap Propam akibat DPO, Mulyatno mengatakan, hingga saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Ini sedang kita lakukan pemeriksaan, terkait kode etik,” paparnya.

Pemeriksaan terhadap Briptu Christy kata dia, dilakukan layaknya pelanggaran polisi yang diusut Propam selama ini. Tidak ada pengecualian untuk Briptu Christy.

“Pemeriksaan itu dilakukan oleh Propam, untuk mendalami apa yang dilakukan, apa yang diperbuat, melanggar pasal-pasal apa,” ujarnya.

Dia lalu mengingatkan jajarannya untuk tidak berbuat sesuatu yang mencoreng nama baik institusi. Apabila ditemukan maka bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita kumpulkan semua agar tidak membuat perilaku yang aneh-aneh di Medsos. Kita ajak menjadi polwan-polwan yang bersahaja, jadi polwan yang baik dan menjadi panutan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Briptu Christy ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh tim dari Polda Metro Jaya setelah 9 hari DPO. Dia ditangkap seorang diri pada Selasa 8 Februari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkap polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang.

“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” kata Kombes Zulpan, Rabu 9 Februari 2022 lalu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

Berita Terbaru

Popular Categories