Polemik Pembongkaran Jembatan Kalibaru, Legislator PAN Kota Cirebon Soroti Lemahnya Dasar Hukum Kebijakan

Cirebon — Polemik pembongkaran Jembatan Kereta Api Kalibaru menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III, Rinna Suryanti, menilai persoalan tersebut berakar dari diabaikannya aspek hukum dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

Rinna mengungkapkan, surat permohonan pembongkaran jembatan rel lama yang diterbitkan Wali Kota Cirebon pada 2 Januari 2026 menjadi indikator lemahnya pemahaman hukum di kalangan pengambil kebijakan.

“Saya melihat persoalan ini berawal dari pengabaian hukum, yang pada akhirnya bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus legitimasi semu,” ujar Rinna, Senin (27/4/2026).

Ia menekankan bahwa objek yang berpotensi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tidak seharusnya diperlakukan sekadar sebagai hambatan teknis, seperti aliran sungai, tanpa melalui kajian hukum yang komprehensif.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan pragmatis, seperti normalisasi sungai atau mitigasi banjir, melainkan harus tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku.

Rinna merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur bahwa setiap objek dengan dugaan nilai historis wajib melalui tahapan identifikasi, kajian, hingga penetapan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Hal tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 yang menegaskan pentingnya sistem perlindungan dalam pengelolaan cagar budaya secara terpadu.

“Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip-prinsip tersebut tidak dijadikan pijakan utama. Hukum diposisikan sebagai variabel sekunder, bukan fondasi kebijakan,” katanya.

Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya literasi hukum di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Rinna, kurangnya pemahaman tersebut turut memicu berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Hal itu terjadi karena pemerintah dinilai tidak memberikan penjelasan yang tegas terkait status ODCB, prosedur hukum, maupun dasar kebijakan yang diambil.

Situasi tersebut berdampak pada munculnya perbedaan sikap di masyarakat. Sebagian pihak mendukung pembongkaran dengan alasan pembangunan, sementara lainnya menolak demi menjaga nilai sejarah.

Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Rinna menegaskan DPRD harus mengambil peran aktif dalam menyikapi persoalan ini.

“Dalam kasus ini, DPRD harus mengambil posisi tegas, melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan adanya audit hukum, serta mendorong pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan penguatan literasi hukum sebagai prioritas, antara lain melalui pelatihan bagi ASN, penyusunan pedoman kebijakan berbasis hukum, serta peningkatan peran tenaga ahli hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Rinna memandang polemik pembongkaran Jembatan Kalibaru sebagai cerminan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan publik yang menyangkut aspek sejarah, hukum, dan kepentingan masyarakat luas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Cirebon Raih Apresiasi Pemkab

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali mencatatkan...

Dipha Barus dan Hindia di Single Nafas

Jakarta - Musisi elektronik Dipha Barus bersama penyanyi dan...

Hana Malasan dan Jared Ali Bintangi Film Drama Kupeluk Kamu Selamanya

Jakarta - Kuy! Studios bersama Aktina Film menghadirkan film...

Persidangan 38 SHM Derek Prabu Maras Diduga Bermasalah dengan Bank Mega

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara perdata dengan nomor 1026/Pdt.G/2025/PN...

Dilantik Jadi Kepala KSP, Dudung Janji Buka Aduan 24 Jam

Jakarta – Dudung Abdurachman langsung menegaskan arah kerjanya usai...

Qodari: Media Sosial Kini Berperilaku seperti Pers

Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyoroti...

Gubernur BI Sebut Dunia Tak Baik-Baik Saja, Ini Dampaknya

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa...

Berita Terbaru

Popular Categories