Polemik Pembongkaran Jembatan Kalibaru, Legislator PAN Kota Cirebon Soroti Lemahnya Dasar Hukum Kebijakan

Cirebon — Polemik pembongkaran Jembatan Kereta Api Kalibaru menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III, Rinna Suryanti, menilai persoalan tersebut berakar dari diabaikannya aspek hukum dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

Rinna mengungkapkan, surat permohonan pembongkaran jembatan rel lama yang diterbitkan Wali Kota Cirebon pada 2 Januari 2026 menjadi indikator lemahnya pemahaman hukum di kalangan pengambil kebijakan.

“Saya melihat persoalan ini berawal dari pengabaian hukum, yang pada akhirnya bukanlah kemajuan. Melainkan kemunduran yang dibungkus legitimasi semu,” ujar Rinna, Senin (27/4/2026).

Aspek Hukum Diabaikan dalam Kebijakan

Ia menekankan bahwa objek yang berpotensi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tidak seharusnya diperlakukan sekadar sebagai hambatan teknis, seperti aliran sungai, tanpa melalui kajian hukum yang komprehensif.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan pragmatis, seperti normalisasi sungai atau mitigasi banjir. Melainkan harus tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku.

Rinna merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur bahwa setiap objek dengan dugaan nilai historis wajib melalui tahapan identifikasi, kajian, hingga penetapan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Hal tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 yang menegaskan pentingnya sistem perlindungan dalam pengelolaan cagar budaya secara terpadu.

Lemahnya Literasi Hukum ASN

“Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip-prinsip tersebut tidak dijadikan pijakan utama. Hukum diposisikan sebagai variabel sekunder, bukan fondasi kebijakan,” katanya.

Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kesalahan administratif. Melainkan mencerminkan persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya literasi hukum di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PUNKESMAS Rilis Single Baca Pikir Lihat, Seruan Literasi Punk Karawang

Jakarta - Unit punk asal Karawang, PUNKESMAS, resmi merilis...

Solois ADÉLA Rilis Album Debut Bertajuk PRIMA

Jakarta - Penyanyi pop muda berbakat ADÉLA resmi merilis...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Berita Terbaru

Popular Categories