Polemik Pembongkaran Jembatan Kalibaru, Legislator PAN Kota Cirebon Soroti Lemahnya Dasar Hukum Kebijakan

Cirebon — Polemik pembongkaran Jembatan Kereta Api Kalibaru menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Cirebon. Anggota Komisi III, Rinna Suryanti, menilai persoalan tersebut berakar dari diabaikannya aspek hukum dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

Rinna mengungkapkan, surat permohonan pembongkaran jembatan rel lama yang diterbitkan Wali Kota Cirebon pada 2 Januari 2026 menjadi indikator lemahnya pemahaman hukum di kalangan pengambil kebijakan.

“Saya melihat persoalan ini berawal dari pengabaian hukum, yang pada akhirnya bukanlah kemajuan. Melainkan kemunduran yang dibungkus legitimasi semu,” ujar Rinna, Senin (27/4/2026).

Aspek Hukum Diabaikan dalam Kebijakan

Ia menekankan bahwa objek yang berpotensi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tidak seharusnya diperlakukan sekadar sebagai hambatan teknis, seperti aliran sungai, tanpa melalui kajian hukum yang komprehensif.

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan pragmatis, seperti normalisasi sungai atau mitigasi banjir. Melainkan harus tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku.

Rinna merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur bahwa setiap objek dengan dugaan nilai historis wajib melalui tahapan identifikasi, kajian, hingga penetapan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Hal tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 yang menegaskan pentingnya sistem perlindungan dalam pengelolaan cagar budaya secara terpadu.

Lemahnya Literasi Hukum ASN

“Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip-prinsip tersebut tidak dijadikan pijakan utama. Hukum diposisikan sebagai variabel sekunder, bukan fondasi kebijakan,” katanya.

Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kesalahan administratif. Melainkan mencerminkan persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya literasi hukum di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pramono Anung Bakal Sebar Bansos, Alarm Keloyoan Ekonomi Warga Jakarta

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui adanya...

Antoine Griezmann: Cinta Atlético lebih berharga dari trofi apapun

Jakarta, Opsi.id - Antoine Griezmann menutup babak terakhirnya di...

Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Jakarta, OPSI.ID - Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar...

Wali Kota Wesly Tabuh Gonrang Simalungun Tandai Pembukaan Pesparawi GKPS Distrik I

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, didampingi...

Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II, Seperti Ini Fasilitasnya

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung...

Kapolri Lantik Pejabat Utama Mabes Polri dan Empat Kapolda Baru

Jenderal Listyo Sigit Prabowo pimpin langsung pelantikan dan serah...

Tio Pakusadewo Dirawat di RS, Rekan Artis Berdatangan Jenguk

Jakarta, Opsi.id — Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan...

Berita Terbaru

Popular Categories