Menurut Rinna, kurangnya pemahaman tersebut turut memicu berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Hal itu terjadi karena pemerintah dinilai tidak memberikan penjelasan yang tegas terkait status ODCB, prosedur hukum, maupun dasar kebijakan yang diambil.
Situasi tersebut berdampak pada munculnya perbedaan sikap di masyarakat. Sebagian pihak mendukung pembongkaran dengan alasan pembangunan, sementara lainnya menolak demi menjaga nilai sejarah.
Desakan Evaluasi dan Audit Hukum
Sebagai bagian dari lembaga legislatif, Rinna menegaskan DPRD harus mengambil peran aktif dalam menyikapi persoalan ini.
“Dalam kasus ini, DPRD harus mengambil posisi tegas, melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan adanya audit hukum. Serta mendorong pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan penguatan literasi hukum sebagai prioritas. Antara lain melalui pelatihan bagi ASN, penyusunan pedoman kebijakan berbasis hukum. Serta peningkatan peran tenaga ahli hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Rinna memandang polemik pembongkaran Jembatan Kalibaru sebagai cerminan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan publik yang menyangkut aspek sejarah, hukum, dan kepentingan masyarakat luas. []


