Polres Toba Kunci Gelar Juara Setelah Tumbangkan Sat Brimob Lewat Adu Penalti

Hingga waktu normal berakhir, kedua tim gagal mencetak gol tambahan. Pertandingan pun dilanjutkan ke babak tambahan waktu selama 2 x 15 menit.

Meski sejumlah peluang emas tercipta dari kedua kubu, tidak ada gol yang tercipta sepanjang babak tambahan waktu.

Skor 2-2 tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.

Pemenang akhirnya ditentukan melalui adu penalti.

Dalam momen penuh tekanan tersebut, para eksekutor Polres Toba tampil lebih tenang dan efektif dibandingkan pemain Sat Brimob.

Polres Toba akhirnya memastikan kemenangan dengan skor 4-2 pada babak adu penalti sekaligus mengunci gelar juara sepak bola POR Polda Sumut 2026.

Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh pemain yang telah berjuang sepanjang turnamen.

Baca juga: Polres Toba Gelar Sidang KKEP, Briptu A.T Direkomendasikan Dipecat

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kebersamaan seluruh tim. Kemenangan ini kami persembahkan untuk keluarga besar Polres Toba dan menjadi kado istimewa dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi prestasi di bidang olahraga.

Tetapi juga mencerminkan kekompakan, solidaritas, dan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian.

Polres Toba pun resmi berdiri di podium tertinggi sebagai Juara 1 Turnamen Sepak Bola POR Polda Sumut 2026. Sekaligus menorehkan catatan membanggakan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. []

Kontributor Toba: Andrey Simatupang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Peringati Empat Dekade Perjalanan Bermusik, Nicky Astria Gelar Konser Tunggal

Jakarta - Penyanyi solo legendaris tanah air, Nicky Astria,...

‎Mahasiswi ITPLN Juara 1, Manfaatkan AI Atasi Limbah Elektronik

Jakarta — Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN), Putri Sahira,...

Rektor Unhas Lepas 34 Tim ke PIMNAS ke-39, Target Pertahankan Gelar Juara Umum

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin...

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dibayar Rp 9 Juta per Hari, Ini Profesinya

Madiun, OPSI.ID - Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus...

PN Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo soal Ijazah Jokowi

Surakarta, OPSI.ID - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menolak seluruh...

Usai Diperiksa, 19 Orang yang Diamankan dalam Demo Jakarta Dipulangkan

Jakarta, OPSI.ID - Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang...

Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN, Sebut Sikap Tergugat Aneh Bin Ajaib

JAKARTA, Opsi.id – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama...

Berita Terbaru

Popular Categories