Polres Toba Gelar Sidang KKEP, Briptu A.T Direkomendasikan Dipecat

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Briptu A.T, anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 13.00–17.00 WIB di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Toba, Kompol Abdul Rahman, selaku Ketua Komisi, didampingi Kabag SDM Kompol Jonggara Hutajulu sebagai Wakil Ketua, dan Kabag Log Kompol Victor Siagian sebagai Anggota Komisi.

Dalam persidangan, Briptu A.T terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak sebagai perantara jual beli sabu sekaligus menggunakannya untuk diri sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Sebelumnya, Briptu A.T telah dijatuhi hukuman penjara enam bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balige pada 12 November 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Komisi KKEP menyatakan perbuatan pelanggar sebagai tindakan tercela dan merekomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Atas putusan tersebut, Briptu A.T menyatakan banding.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Tujuan Safari Politik Perdana Bersama PSI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan...

BAKUMSU: Ada 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Selama Mei 2026

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Ditlantas Polda Sulbar Bantu Warga dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Maling Tembaga Penangkal Petir Menara PLN Mamuju, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal...

Berita Terbaru

Popular Categories