Polres Toba Gelar Sidang KKEP, Briptu A.T Direkomendasikan Dipecat

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Briptu A.T, anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sidang dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, pukul 13.00–17.00 WIB di Aula Harungguan Mardemak Polres Toba.

Sidang dipimpin oleh Wakapolres Toba, Kompol Abdul Rahman, selaku Ketua Komisi, didampingi Kabag SDM Kompol Jonggara Hutajulu sebagai Wakil Ketua, dan Kabag Log Kompol Victor Siagian sebagai Anggota Komisi.

Dalam persidangan, Briptu A.T terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak sebagai perantara jual beli sabu sekaligus menggunakannya untuk diri sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, di Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Sebelumnya, Briptu A.T telah dijatuhi hukuman penjara enam bulan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Balige pada 12 November 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Komisi KKEP menyatakan perbuatan pelanggar sebagai tindakan tercela dan merekomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

Atas putusan tersebut, Briptu A.T menyatakan banding.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Cetak Sejarah, Nobel Indonesia Raih Hibah Kosabangsa 2026

MAKASSAR, OPSI.ID -- Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Nobel Indonesia...

Putusan Pengadilan Tak Kunjung Dijalankan, KKJ Laporkan Kapolda Sulsel ke Kapolri

Makassar, OPSI.ID - Delapan organisasi masyarakat sipil bersama Komite...

25.214 Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judi Online, Deposit Tembus Rp232 Juta

Makassar, OPSI.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan...

DPRD DKI Soroti Tumpukan Sampah Menggunung di Kapuk Muara Jakarta

‎Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke...

Bawa Solusi PLTS Atap, Mahasiswa Kembar ITPLN Juarai Greenbase IPB 2026

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) mencatat prestasi melalui...

Bahlil Nilai Parliamentary Threshold 5 Persen Ideal, PAN Keberatan

JAKARTA, Opsi.id — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia...

Berita Terbaru

Popular Categories