Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Ekstasi di Balige, 243 Butir Pil Disita

  • Operasi dini hari berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika di Kecamatan Balige
  • Dua tersangka ditangkap, ratusan pil ekstasi ditemukan tersembunyi di kandang babi.

BALIGE, Opsi.id  — Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil menangkap seorang bandar beserta kurir narkotika jenis ekstasi dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dua tersangka yang diamankan adalah H.K. (34), warga Kabupaten Simalungun yang berperan sebagai kurir, dan H.J.S. alias Adek (38), warga Kecamatan Balige yang diduga sebagai bandar atau pemasok utama.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang disampaikan oleh PS. Kasi Humas Ipda Khairudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim atas informasi adanya transaksi narkotika di wilayah Balige.


Kronologi penangkapan

Pukul 03.00 WIB

Petugas menangkap H.K. di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Dari tubuhnya ditemukan dua butir pil ekstasi — satu cokelat berlogo Batman dan satu biru berlogo Superman — serta satu timbangan elektrik dan satu ponsel.

Pengembangan kasus

Dalam pemeriksaan awal, H.K. mengakui pil tersebut diperoleh dari H.J.S. alias Adek dan akan diantarkan ke pemesan. Berdasarkan keterangan itu, petugas bergerak ke kandang babi milik H.J.S. di Desa Aek Bolon Julu.

Baca juga: Viral Curhatan Emak-Emak Soal Narkoba di Pantai Labu, Ternyata Guru Tahfiz

Penemuan barang bukti utama

Di kandang babi, petugas menemukan plastik berisi 156 butir pil ekstasi cokelat (Batman) dan 85 butir biru (Superman), lengkap dengan plastik klip, botol kaca, dan timbangan digital.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎Mahasiswi ITPLN Juara 1, Manfaatkan AI Atasi Limbah Elektronik

Jakarta — Mahasiswi Institut Teknologi PLN (ITPLN), Putri Sahira,...

Rektor Unhas Lepas 34 Tim ke PIMNAS ke-39, Target Pertahankan Gelar Juara Umum

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Jamaluddin...

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Dibayar Rp 9 Juta per Hari, Ini Profesinya

Madiun, OPSI.ID - Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus...

PN Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo soal Ijazah Jokowi

Surakarta, OPSI.ID - Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menolak seluruh...

Usai Diperiksa, 19 Orang yang Diamankan dalam Demo Jakarta Dipulangkan

Jakarta, OPSI.ID - Polda Metro Jaya memulangkan 19 orang...

Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Antisipasi Karhutla

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Denny Indrayana Cabut Gugatan Suket Gibran di PTUN, Sebut Sikap Tergugat Aneh Bin Ajaib

JAKARTA, Opsi.id – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama...

Jokowi Siap Hadir di Sidang Roy Suryo, Tunggu Panggilan Resmi Pengadilan

SOLO, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo...

Berita Terbaru

Popular Categories