Pukul 05.30 WIB
H.J.S. alias Adek ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Aek Bolon Jae. Dari tangannya disita dua ponsel dan satu dispenser merek Miako yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan pil ekstasi.
Pukul 05.30 WIB
H.J.S. alias Adek ditangkap di rumah orang tuanya, Desa Aek Bolon Jae. Dari tangannya disita dua ponsel dan satu dispenser merek Miako yang sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan pil ekstasi.

| Barang bukti | Jumlah |
|---|---|
| Pil ekstasi cokelat (logo Batman) | 157 butir |
| Pil ekstasi biru (logo Superman) | 86 butir |
| Timbangan digital/elektrik | 2 unit |
| Telepon genggam | 3 unit |
| Plastik klip (berbagai ukuran) | 6 buah |
| Dispenser (tempat penyimpanan pil) | 1 unit |
| Total pil ekstasi disita | 243 butir |
“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.”
— Ipda Khairudin, PS. Kasi Humas Polres Toba
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Toba mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba demi melindungi masa depan dan keselamatan diri serta keluarga. []
Kontributor Tapanuli Raya: Andrey Simatupang
Popular Categories