Polri Temukan Pemalsuan Hingga Pengalihan Minyak Goreng di 4 Provinsi

Jakarta – Terungkap, terjadi pemalsuan hingga pengalihan minyak goreng di empat provinsi. Keempat provinsi tersebut, adalah Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dugaan pemalsuan minyak goreng ditemukan di Jawa Tengah. Pihaknya sudah melakukan penindakan.

Modusnya kata Helmy, minyak goreng dicampur dengan air.  Setelah satu kali transaksi minyak goreng asli, yang pertama asli, yang kedua asli, yang ketiga asli, baru yang keempat palsu. 

“Ini sudah dalam penindakan dan upaya penyidikan lebih lanjut,” kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022.

Untuk dugaan penimbunan stok minyak goreng, kata Helmy, pihaknya menemukan di Sumatera Utara dan NTT.  Satgas Pangan tengah melakukan pendalam terkait temuan ini.

Baca juga: Ditemukan 61 Ton Minyak Goreng Menyalahi Distribusi di Makassar

“Berapa sih sebetulnya kapasitas produksi, berapa sih sebetulnya kapasitas yang mereka jual dalam satu hari, dan seterusnya,” katanya.

Satgas Pangan juga menemukan pengalihan minyak goreng curah di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku mengalihkan peruntukkan 61,18 ton minyak goreng dari kebutuhan rumah tangga menjadi industri.

“Oleh pelaku ini dialihkan ke industri, ini harganya lebih mahal. Ini juga sedang dilakukan juga pendalaman, tim kami, tim Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Sumsel sedang running melakukan pendalaman,” ujarnya.

Helmy mengatakan, pihaknya menyisihkan sebagian temuan stok ini untuk penyelidikan dan penyidikan. Sementara, sebagian lagi sedang diupayakan dijual ke masyarakat dengan harga normal.

“Kami bersama-sama dengan stakeholder yang ada di wilayah untuk bisa kita dorong untuk bisa dijual dan didistribusikan kepada masyarakat,” imbuhnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA: CPO, Batu Bara, dan Ferro Alloy Kini Wajib Lewat BUMN

Jakarta, Opsi.id — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan...

Pemkab Cirebon Apresiasi Komitmen Sosial Cirebon Power, dari Bantuan Kurban hingga Pelatihan Kerja Warga

Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyampaikan apresiasi terhadap komitmen...

PHK Dinilai karena Efisiensi, Lion Air Grup Wajib Bayar Pesangon Rp 2,3 Miliar kepada 9 Teknisi

Jakarta - Perjuangan hukum yang ditempuh sembilan teknisi maskapai...

Forum Pemuda Mamasa Soroti Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Terpencil

Mamasa, OPSI.ID - Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas)bRabu, 20...

Turnamen Antar SD di Mamuju Jadi Langkah Penguatan Sepakbola Usia Dini

Mamuju, OPSI.ID - Ketua PSSI Mamuju, Febrianto Wijaya, menegaskan...

Berita Terbaru

Popular Categories