PPP: Menteri Bisa Rangkap Kepala Otorita IKN, Wakil dari Luar Kementerian

Jakarta – Agar bisa implementasi, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan pemerintah wajib menyusun aturan pelaksana setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) resmi diundangkan.

Awiek menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki waktu 2 bulan untuk memilih Kepala Otorita IKN.

“Sesuai ketentuan pasal 10 ayat 3, Presiden memiliki waktu 2 bulan untuk mengangkat Kepala Badan Otorita IKN untuk pertama kali,” kata Awiek dalam keterangannya, Minggu, 20 Februari 2022.

Dia berpandangan, Kepala Otorita IKN bisa dirangkap oleh menteri. Sebab, lanjutnya, Badan Otorita setingkat dengan kementerian.

“Sesuai ketentuan pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dan dalam pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri. Adapun wakilnya dari luar kementerian,” ujarnya.

Akan tetapi, menurutnya keputusan itu akan tergantung oleh pilihan Jokowi. Dia berpandangan peluang Kepala Otorita akan dijabat oleh menteri sangat terbuka.

“Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden apakah menunjuk Kepala Badan Otorita IKN atau menunjuk salah satu menteri untuk merangkap Kepala Badan Otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN,” tuturnya.

“Siapa menteri yang dimaksud? Semuanya tergantung keputusan presiden. Bisa Mendagri, Menteri PPN, Menko Polhukam atau menteri yang ditunjuk,” katanya menambahkan.

Diketahui, Jokowi telah menekan UU 3/2022 pada 15 Februari lalu. Otorita Ibu Kota Nusantara bakal mulai beroperasi paling lambat akhir 2022.

Segala persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan kementerian dan lembaga terkait sampai beroperasinya Otorita Ibu Kota Nusantara.

Ketentuan itu tertuang dalam UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang diteken Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.

Ketentuan mengenai operasional Otorita Ibu Kota Nusantara diatur di Pasal 36 yang bertuliskan “Otorita Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022”.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Penrad Siagian Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Langkat, Tekankan Persaudaraan dalam Keberagaman

Langkat — Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi...

Pdt. Penrad Siagian Gelar Sosialisasi MPR di Gurila, Tekankan Gotong Royong dan Persatuan

Siantar — Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menggelar...

BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi untuk MBG Hanya Simulasi

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meluruskan...

ASN Latihan Militer, Menhan Bilang untuk Komponen Cadangan

Jakarta – Sebanyak 1.773 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari...

Ketua FKUB Apresiasi Pematangsiantar Peringkat 4 Kota Toleran

Pematangsiantar- Kota Pematangsiantar meraih peringkat ke-4 Kota Toleran di...

Bupati Tolikara Buka Ujian SMP Serentak Se-Kabupaten Tolikara di Karubaga

Karubaga – Bupati Willem Wandik secara simbolis membuka pelaksanaan...

Ariel NOAH Lepas Single Dulu Kita Masih Remaja Sebagai Penyanyi Solo

Jakarta - Ariel NOAH kembali mencuri perhatian publik dengan...

Aku Jeje Rilis Single Bila, Pelukan Musik untuk Mereka yang Bertahan

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu Aku Jeje kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories