JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui penguatan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Usai pertemuan, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
“Tunjangan guru sekali lagi sudah dinaikkan. Guru non-ASN tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, dan kemudian guru ASN tunjangannya sebesar gaji pokok,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru.
Sekaligus memberikan penghargaan atas peran penting mereka dalam mencetak generasi penerus bangsa.
Tak hanya menaikkan nominal tunjangan, pemerintah juga menerapkan sistem penyaluran baru.
Yang memungkinkan dana tunjangan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.
Baca juga: PDIP Minta Para Guru Jadi Benteng Ideologi Transnasional
Langkah ini dinilai mampu memangkas birokrasi dan memastikan manfaat diterima secara lebih cepat.
“Ini menunjukkan komitmen Bapak Presiden untuk bagaimana proses birokrasi yang tidak birokratis dan agar guru dapat mendapatkan manfaat langsung dari transfer tunjangan ke rekening guru setiap bulan,” katanya.
BERITA TERKINI
Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial
Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu
Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi
Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi
Berita
Bea Cukai Makassar Pantau Harga Rokok di Gowa, Takalar, dan Maros
Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Segera Pasang E-Trap, Tingkatkan PAD dari Sektor Perparkiran
Vietnam Masuk Emerging Market, Indonesia Diminta Tak Kehilangan Daya Tarik bagi Investor Global
Modernisasi Grid Lintas Pulau, Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa: Indonesia Harus Siapkan SDM Terampil
Ahli Waris Priyo Budisantoso Belum Terima Pembayaran dari ACT, Kasusnya Bergulir ke Jalur Hukum
KPK Bidik Belasan Aset Mewah Ipda Yayat dalam Pusaran Suap Bupati Bekasi
Santai Sore Vol. 39 Hadirkan Maysha Jhuan hingga MIRZATAMI di Baba Ramu Gading Serpong
RAMENGVRL Awali Era #BADDIEPUSAT Lewat Lagu #COWOBARU
Berita Terbaru
Berlangganan
© 2026 Opsi Media Sejahtera


