Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 3.599 orang dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar selama dua pekan, 9–23 Mei 2025. Sebanyak 348 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus premanisme.
“Dari hasil penanganan Operasi Berantas, kita amankan sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme,” kata Karoops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, 3.251 orang dilakukan pembinaan. Pembinaan dilakukan baik oleh Polda Metro Jaya sebanyak 59 orang, maupun oleh jajaran Polres sebanyak 3.192 orang.
Sisanya, sebanyak 348 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 83 orang oleh Polda dan 265 oleh Polres.
Operasi ini menyasar pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini juga bertujuan mendukung stabilitas ekonomi dan iklim investasi di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Total 251 kasus berhasil ditangani selama operasi, meliputi pemerasan (115 kasus), pengeroyokan (21 kasus), penganiayaan (29 kasus), pencurian dengan pemberatan (54 kasus), pencurian dengan kekerasan (8 kasus), serta penggunaan senjata tajam (24 kasus).
Polisi juga mengungkap keterlibatan sejumlah ormas dalam praktik premanisme. Tercatat 56 orang diamankan karena menggunakan identitas ormas untuk melakukan aksi kejahatan.
Mereka berasal dari berbagai kelompok, seperti PP (31 orang), FBR (10), Trinusa (11), BPPKB (1), GNBI (1), GRIB (1), dan Gibas (1).
Selain itu, tiga orang lainnya ditangkap karena menyamar sebagai penagih utang dari perusahaan leasing.
Petugas gabungan juga menertibkan 1.801 atribut ormas ilegal, termasuk spanduk dan bendera. Jakarta Pusat tercatat sebagai wilayah dengan penindakan atribut terbanyak, yakni 477 atribut dan 130 posko ormas ilegal.
Operasi ini juga menghasilkan 372 barang bukti, antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 sepeda motor, 4 mobil, 137 ponsel, 1 laptop, serta atribut ormas berupa 20 kartu anggota, 6 jaket, 9 sertifikat kaderisasi, dan uang tunai senilai Rp 85,2 juta.