Daerah Senin, 22 November 2021 | 12:11

5 Fakta WN Arab Saudi Gagal Pulang Kampung Usai Bantai Istri Siri di Cianjur

Lihat Foto 5 Fakta WN Arab Saudi Gagal Pulang Kampung Usai Bantai Istri Siri di Cianjur Abdul Latif dan Sarah. (foto: ist).

Jakarta - Pria berkebangsaan Arab Saudi bernama Abdul Latief (29) dibekuk polisi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), karena terlibat aksi pembunuhan berencana hingga mengakibatkan hilangnya nyawa istri sirinya, Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Abdul Latief disebut-sebut bertindak keji dengan menyiksa, lalu menyiram istri sirinya itu menggunakan air keras. Alhasil, nyawa Sarah tak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda itu menderita luka bakar di sekujur tubuhnya.

Berikut fakta-fakta kasus pria Arab Saudi bunuh istri siri di Cianjur.

1. Motif cemburu buta

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Abdul Latief cemburu kepada Sarah yang diduga dekat dengan pria lain. 

"Dugaan cemburu buta, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji tersebut. Menyiramkan air keras ke tubuh korban hingga mengalami luka bakar serius," ujar AKP Septiawan Adi kepada wartawan dikutip, Senin, 22 November 2021.

Kendati demikian, polisi masih terus mendalami dugaan motif pembunuhan dilatari faktor cemburu buta. 

"Apakah memang ada orang ketiga atau hanya cemburu buta, kita masih dalami. Kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lainnya," ucapnya.

2. Korban disiksa dan disiram air keras

Sarah ditemukan terkapar tak berdaya di depan teras rumahnya, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu dini hari, 20 November 2021. Dia disiksa oleh Abdul Latief yang menyiramkan air keras ke sekujur tubuh korban.

Iin Solihin (36), ketua RT setempat, mengatakan sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.

Sarah disiram air keras yang sudah disiapkan pelaku, hingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

"Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak," ujar Iin.

Salman (60), ayah korban, mengungkapkan pelaku juga memaksa korban untuk meminum air keras sebelum mulutnya dibekap menggunakan lakban. 

"Memang biadab. Anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras," ujar Salman.

3. Luka bakar sekujur tubuh

Akibat perbuatan keji Abdul Latief, Sarah menderita luka bakar serius. Dia meninggal dunia usai 18 jam dirawat di RSUD Cianjur dalam kondisi kritis.

Kapolsek Cianjur Kompol Ahmad Suprijatna mengatakan korban meninggal dunia pada Sabtu malam, 20 November 2021, sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Meninggal di RSUD Sayang," ucap Ahmad.

Sementara, Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur Darmawan menjelaskan korban meninggal saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

"Meninggalnya saat hendak dirujuk. Kondisinya parah, dengan luka bakar serius 99 persen," kata Darmawan.

Darmawan melanjutkan, korban mengalami masa kritisnya sejak masuk RSUD sayang sekitar pukul 02.00 hingga 20.30 WIB.

4. Abdul Latief Ditangkap di Bandara Soetta

Abdul Latief melarikan diri setelah menyiramkan air keras ke Sarah di Cianjur. WN Arab Saudi itu ditangkap polisi di Bandara Soetta saat hendak kabur sekaligus pulang kampung ke negara asalnya. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan korban meninggal itu akan kabur ke luar negeri.

"Pelaku akan naik pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang. Kami pun berkoordinasi dengan Polres Bandara Soetta untuk memblokir nomor paspornya, untuk mempermudah pendeteksian identitas dan mengamankan pelaku jika memang berasa di kawasan bandara," tutur Septiawan.

Pelaku ditangkap polisi saat hendak membeli tiket pesawat. 

"Pelaku akan kabur ke kampung halamannya di Arab Saudi. Petugas langsung amankan pelaku dan membawanya ke Cianjur," kata Septiawan.

5. Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Abdul Latif dijerat pasal pembunuhan berencana. Pria Arab Saudi tersebut diduga telah menyiapkan air keras sejak beberapa hari sebelum menyiramkannya kepada sang istri, Sarah.

"Pelaku memesan air keras dari toko online, dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Menurut Doni, pelaku diduga cemburu sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya tersebut. 

"Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban," ujar Doni.

Selama 1,5 bukan menikah, korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku. 

"Diduga bukan yang pertama, tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi. 

Abdul Latief yang merupakan WN Arab Saudi itu dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya