Daerah Minggu, 21 November 2021 | 17:11

Usai Bunuh Istri Pakai Air Keras, Abdul Latief Dibekuk di Bandara Soetta

Lihat Foto Usai Bunuh Istri Pakai Air Keras, Abdul Latief Dibekuk di Bandara Soetta Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago (foto: Antara).

Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan warga negara asing (WNA) bernama Abdul Latief (29) yang menyiram air keras ke istrinya, warga Kabupaten Cianjur berinisial S (21) sehingga meninggal dunia, telah dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan Abdul latief ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, oleh personel Polres Cianjur yang bekerja sama dengan Polres Bandara. 

"Akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur," kata Erdi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, dikutip Opsi, Minggu, 21 November 2021. 

Menurut Erdi, aksi keji itu terjadi pada Sabtu dini hari, 20 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Sukamaju, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Akibat perbuatan Abdul Latief, korban berinisial S mengalami luka serius hingga meminta pertolongan ke warga sekitar.

Menurut Erdi, korban mengalami luka bakar 90 persen diduga akibat siraman air keras hingga nyawanya tak terselamatkan.

"Sebelumnya, sudah dilarikan ke rumah sakit ya, lukanya bakarnya itu sekitar 90 persen," kata Erdi. 

Adapun hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku yang nekat membunuh istrinya tersebut. 

Pelaku pun, kata Erdi, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. "Untuk motifnya, ini masih dilakukan penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya