Daerah Senin, 28 Maret 2022 | 12:03

Adik Bunuh Abang Kandungnya di Deli Serdang, dalam Pengaruh Sabu 

Lihat Foto Adik Bunuh Abang Kandungnya di Deli Serdang, dalam Pengaruh Sabu  Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakuan seorang pria terhadap abang kandungnya. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Pria inisial HN (30), diketahui terlebih dahulu mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sebelum menghabisi nyawa abang kandungnya GN (38). 

"Sebelum melakukan pembunuhan terhadap abang kandungnya, ternyata pelaku sudah terlebih dahulu menggunakan (mengkonsumsi) narkotika jenis sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ryan Permana dalam keterangannya diterima, Senin 28 Maret 2022. 

Diketahui, pria inisial HN tega menghabisi nyawa abang kandungnya GN, didasari rasa iri dan cemburu terhadap korban. 

"Motifnya, pelaku merasa orang tuanya lebih banyak memberi perhatian kepada abangnya. Dan HN juga tak terima GN tinggal di rumah peninggalan orang tua mereka di Pekong Apek, sedangkan HN disuruh tinggal di rumah keluarga mereka di Kuala, Kabupaten Langkat," ungkap Ryan. 

Baca juga: Adik Bunuh Abang Kandungnya di Deli Serdang Sumut

Kasus pembunuhan itu, katanya, terjadi di Pekong Apek (rumah ibadah Tiongha-red) di Pasar VIII, Dusun l, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Sabtu, 26 Maret 2022 pukul 03.00 WIB. 

"Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat menemukan mayat GN di Pekong Apek," katanya. 

Baca juga: Ini Motif Adik Bunuh Abang Kandungnya di Deli Serdang

Dari sekitar lokasi kejadian, lanjutnya, ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah parang beserta sarungnya, satu pisau lipat dan satu masker warna hitam. 

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, didapatkan identitas pelaku dan kemudian dilakukan pengejaran," ujarnya. 

Tak lama, kata Ryan, didapat informasi pelaku berada di Jalan Medan-Aceh, Desa Balai Gajah Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, sedang dalam upaya melarikan diri. 

"Selanjutnya personel bergerak ke lokasi pelaku. Setibanya, pelaku HN sedang menerima panggilan telepon dan duduk di atas motornya. Dari hasil interogasi, HN mengakui perbuatannya dan kemudian diboyong ke markas komando," tuturnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya