Jakarta - Pengacara keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menilai penyidikan kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J tak layak ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kamaruddin pun menyoroti viralnya video saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi ruang Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa hari lalu. Kedua Jenderal polisi kelahiran Sulawesi Selatan itu pun dinilainya sedang bermain teletubbies, karena keduanya punya unsur kedekatan.
"Kami lihat itu bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro. Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan. Jadi, kami ragukan juga objektivitasnya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.
Baca juga: Video Viral Ferdy Sambo Menangis Tersedu-sedu di Bahu Fadil Imran
Oleh karena itu, Kamaruddin menilai kasus itu tidak layak ditangani Polda Metro Jaya.
"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kamaruddin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Detikom)
Kamaruddin pun meminta Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas laporan dugaan pengancaman dan pelecehan.
Baca juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Keturunan Tionghoa yang Dinonaktifkan Kapolri
Pasalnya, kata dia, seseorang yang telah meninggal dunia tak mungkin dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
"Tanggapan kami, tentu kalau orang mati, ya, SP3. Karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati," kata Kamaruddin.
Baca juga: Penyidikan Kasus Brigadir J Lecehkan Putri Sambo Dinilai Mubazir dan Sia-sia
Sementara, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyinggung pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran dengan Irjen Polisi Ferdy Sambo beberapa waktu lalu menjadi masalah karena diekspose.
“Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. bukan (sesuatu yang salah) tapi karena diekspose jadi masalah,” ujarnya.
Adapun yang ditarik ke Polda Metro Jaya adalah laporan terkait dugaan pengancaman dan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Laporan itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. []