Jombang - Penangkapan terhadap pelaku pencabulan santri Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) tidak berdampak terhadap aktivitas belajar mengajar Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.
Para santri terlihat menjalani proses belajar dengan normal. Sebelumnya, para santri mendapatkan libur Hari Raya Idul Adha sebanyak enam hari.
Diketahui, ratusan polisi sebelumnya melakukan pengepungan terhadap Ponpes Shiddiqiyyah Jombang untuk menjemput paksa Mas Bechi, DPO kasus pencabulan, Kamis 7 Juli lalu.
"Alhamdulillah anak-anak santri di Pesantren Majma`al Bahrain Shiddiqiyyah hari ini pertama masuk setelah libur Idul Adha," kata Kepala Sekolah THGB, Nur Hadi.
Ia juga menyebut pencabutan izin yang dilakukan Kemenag terhadap Ponpes Shiddiqiyyah tidak memengaruhi santri.
"Yang disampaikan Kemenag tempo hari bahwa pesantren kami dicabut izinnya, kami tidak menolak apa pun, kami tetap menyampaikan itu kepada wali murid dan anak-anak. Mereka tetap ingin sekolah di sini terus, tidak ada pengaruh apa pun. Karena sudah punya keyakinan yang kuat sekolah di pesantren ini, baik wali murid mau pun murid-muridnya," tandasnya.
Menurut catatan Kemenag Kabupaten Jombang, Ponpes Majma`al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah memiliki 1.041 santri di lima jenjang pendidikan.
Lima jenjang tersebut yaitu Al Isti`daadu Lil Bustanil Ula (PAUD IBU), Bustanul Ula setara MI/SD, Bustanuts Tsani setara MTs/SMP, Bustanuts Tsalits setara MA/SMA, serta Al Isti`daadu Lil Maqooshidil Qur`an yang setara perguruan tinggi.
Diketahui, Mas Bechi saat ini telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sembari menunggu persidangan kasusnya. []