Tangerang - Kasus pencurian cokelat di Alfamart, Cisauk, Tangerang mengundang perhatian banyak orang. Banyak orang sengaja mendatangi Alfamart tersebut untuk mencari informasi terkait peristiwa itu.
Eka, salah satu pegawai Alfamart itu mengungkap banyak orang yang datang sejak 15 Agustus lalu.
"Yang datang banyak," kata Eka, Rabu 16 Agustus 2022.
Ia menyebut banyak orang datang meliput dan membuat video mengenai kejadian yang viral di Alfamart.
"Ada yang ngeliput dan video biasa. Memang banyak sih. Lumayan semakin ramai, jadi banyak yang nanyain `ini alfamart yang viral, ya?" kata Eka.
Pegawai yang sedang bertugas, Alif mengucapkan terima kasih atas kepedulian warganet yang sebelumnya mengawal kasus pencurian coklat ini.
Ia mengungkap, pegawai yang terlibat dengan insiden, Amelia, sudah dalam kondisi yang lebih baik dibanding kemarin.
"Setahu saya Amelia alhamdulillah sudah baik, sudah mendingan dibanding kemarin. Buat liburnya kurang tahu, kalau itu dari atasan bagaimana nanti kondisinya," kata Alif.
"Alhamdulillah sih banyak yang dukung, yang penting kami enggak salah dan kerja sesuai SOP. Pokoknya terima kasih banyak sudah dukung teman saya, Mbak Amel," ungkap Alif.
Kasus ini bermula saat Amelia merekam seorang perempuan yang mencuri di salah satu Alfamart di Tangerang, Sabtu 13 Agustus lalu. Video itu tersebar dan viral di media sosial.
Perempuan yang ada di dalam video, Mariana, merasa tak terima atas video tersebut. Mariana kemudian mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE dan memintanya untuk meminta maaf.
Video permintaan maaf ini tersebar di media sosial. Banyak orang yang membela Amelia sekaligus mengecam tindakan Mariana. Alfamart dituntut untuk melakukan sesuatu atas kejadian tersebut.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangsel. Dalam kasus ini pihak Alfamart menggandeng Hotman Paris Hutapea sebaga pengacara.
Mengetahui pihak Alfamart gandeng pengacara kondang, nyali pelaku pencurian pun ciut dan meminta maaf kepada Alfamart dan Amelia. Kedua pihak memutuskan untuk damai.
"Sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses kasus tersebut," kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kepada wartawan. []