Daerah Selasa, 11 Juli 2023 | 14:07

Anak di Bawah Umur Tawuran di Belawan, 17 Orang Diamankan

Lihat Foto Anak di Bawah Umur Tawuran di Belawan, 17 Orang Diamankan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Medan - Terjadi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara.

Sebanyak 17 anak di bawah umur ikut terlibat dalam kejadian yang berlangsung di dua lokasi berbeda. 

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari mengatakan, sebanyak 17 anak yang masih di bawah umur diamankan langsung dari lokasi kejadian tawuran

Kejadian pertama pada 7 Juli 2023 di Kecamatan Medan Deli, terjadi antara kelompok Erlangga dengan kelompok lingkungan VII. 

Dari sana polisi mengamankan 11 anak di bawah umur. Kelompok Erlangga enam anak dan kelompok lingkungan VII lima orang.

Kemudian pada 9 Juli 2023 terjadi tawuran antara kelompok barak misteri dengan lengkong famili di Kecamatan Medan Deli dan dari lokasi ini diamankan enam anak.

BACA JUGA: Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda

"Dari 17 anak, empat orang anak yang masih di bawah umur terpaksa diproses secara hukum dikarenakan dua anak memiliki senjata tajam atau melanggar UU Darurat dan dua lagi karena positif narkoba," tutur Jawari pada Senin, 10 Juli 2023.

Ditegaskannya, Polda Sumut tidak mentolerir segala bentuk aksi tawuran di wilayah hukumnya. 

“Terhadap kasus tawuran antar kelompok, Polda Sumut akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya dilansir dari akun IG @poldasumaterautara, Selasa, 11 Juli 2023. 

Begitu pula terhadap pelaku begal dan geng motor, Polda Sumut kata dia, tidak mentolerir serta akan dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Ini komitmen kami,” tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya