Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi berharap kebijakan pelonggaran pemakaian masker yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menjadikan siswa-siswa, khususnya sekolah kembali lalai untuk terus menjalankan standar protokol kesehatan yang sudah diterapkan di masa pandemi Covid-19.
"Kami tentu mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang sudah diumumkan Bapak Presiden terkait pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. Meski demikian, dalam pembelajaran tatap muka khususnya saat di dalam ruang kelas di sekolah-sekolah, saya berharap kebiasaan menjalankan standar protokol kesehatan yang sudah terbentuk atau dilakukan di masa pandemi harus tetap dilakukan," kata Nur mengutip Parlementeria, Senin, 23 Mei 2022.
Protokol kesehatan yang standar dilakukan itu di antaranya seperti tetap menggunakan masker di dalam ruangan dan di kerumunan, tetap melakukan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer, serta kewajiban dari sekolah untuk memastikan ruang belajar dalam kondisi bersih dan steril.
Dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan, dia menilai akan meminimalisir terjadinya penularan penyakit lain yang kemungkinan akan muncul. Seperti beberapa hari terakhir adanya kasus penyakit hepatitis anak.
Selain menekankan untuk terus melanjutkan program vaksinasi ke sekolah-sekolah dan tidak hanya memaksimalkan, tapi dia berharap program vaksinasi terus berlangsung hingga 100 persen.
Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di tengah tren Covid-19 yang semakin membaik.
Keputusan ini disampaikan mengingat laporan kasus harian Covid-19 usai lebaran tercatat menurun. Namun, bagi mereka yang melakukan kegiatan di ruangan tertutup dan naik transportasi publik masih harus menggunakan masker.[]