Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan arus lalu lintas satu arah (one way) dari KM 47 sampai KM 414 di Tol Cikampek-Kalikangkung hingga batas waktu yang tidak ditentukan guna mengatasi kepadatan lalu lintas.
"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 29 April 2022, dikutip dari Antara.
Eddy menyebutkan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap tersebut bersifat situasional. Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujar Eddy.
Eddy meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta. Namun, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.
"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan," tutur Eddy.
Sebelumnya, petugas Kepolisian mengambil kebijakan diskresi satu arah bagi kendaraan berpelat nomor genap dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 guna mengurai kepadatan lalu lintas pada Kamis malam.
Kemudian, petugas memperpanjang satu arah karena volume kendaraan dari Jakarta menuju arah timur masih cukup tinggi sehingga terjadi kepadatan lalu lintas.
"Skema `one way` malam diperpanjang, untuk mengantisipasi derasnya arus mudik dari arah Jakarta pada malam hari ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo. []